Karir dan Info
Beranda Instansi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI.

Visi: Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat dunia dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan “Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan.

DJPb mendukung misi Kementerian Keuangan nomor 3 (memastikan belanja negara yang berkeadilan, efektif, efesien, dan produktif) dan no 4 (Mengelola neraca keuangan pusat yang inovatif dengan resiko minimun) melalui:

  1. Mewujudkan pengelolaan kas negara yang prudent, efisien, dan optimal;
  2. Mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efesien, efektif, dan akuntabel;
  3. Mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, andal, dan tepat waktu;
  4. Mewujudkan tata kelola investasi pemerintah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan;
  5. Mewujudkan layanan dan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum yang inovatif dan modern;
  6. Mewujudkan tata kelola sumber daya, proses bisnis, dan sistem teknologi informasi perbendaharaan yang modern, efektif, dan adaptif.

Penerimaan PPNPN DJPb Kementerian Keuangan

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024

Sehubungan dengan kebutuhan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, kami membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sejumlah 1 (satu) orang dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

  • Warga Negara Republik Indonesia yang Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Pria / Wanita usia maksimal 30 tahun per 1 Januari 2024;
  • Sigap dan cepat tanggap;
  • Berkelakuan baik dan bebas dari narkoba;
  • Memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggungjawab;
  • Bersedia bekerja overtime/dipanggil sewaktu-waktu;
  • Tidak berafiliasi dengan partai politik;
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan;
  • Tidak memiliki hubungan kekerabatan langsung (keluarga inti) dengan pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

B. Persyaratan Khusus

  • Pendidikan minimal Diploma III (D3);
  • Tinggi dan berat badan seimbang
  • Mampu mengemudikan kendaraan dengan baik;
  • Mampu mengoperasikan komputer dengan baik dan menguasai desain grafis;
  • Mampu mengelola media sosial;
  • Mampu bekerja dalam tim, supel, dan cekatan;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Berdomisili dalam wilayah Kota Makassar atau Kabupaten Gowa;
  • Sanggup mengikuti aturan yang berlaku pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.

C. Tahapan Seleksi Administrasi:

Menyampaikan surat lamaran dengan menyertakan:

    • a. Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV).
    • b. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
    • c. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • d. Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar.
    • e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
    • f. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
    • g. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
    • h. Turut melampirkan kontak pribadi dan alamat sosial media pada halaman depan surat lamaran.
  • Surat lamaran dapat disampaikan secara digital dengan mengunggah/upload dokumen pada tautan https://bit.ly/UploadBerkasRekrutmenPPNPNDJPBSulsel
  • Surat lamaran beserta dokumen pendukung diterima oleh panitia seleksi paling lambat hari Senin, 8 Januari 2024 pada jam kerja hingga pukul 17.00.
  • Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada hari Selasa, 9 Januari 2024
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [275.89 KB]

Wawancara dan Ujian Praktek:

  • Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dipanggil secara resmi melalui nomor kontak yang dicantumkan pada Formulir dengan membawa Kelengkapan Berkas Administrasi (Dokumen Fisik) sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengikuti Wawancara dan Ujian Praktek. Pelaksanaan Wawancara dan Ujian Praktek bagi yang dinyatakan lulus
  • Seleksi Administrasi dilaksanakan pada tanggal 10 – 12 Januari 2024, di Lantai III GKN II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan mulai pukul 09.00.
  • Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tanggal 16 Januari 2024 melalui media sosial resmi Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Proses seleksi tidak dipungut biaya dan hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi serta lulus wawancara dan uji praktek yang akan ditetapkan untuk mengisi lowongan formasi di atas. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Segala bentuk komunikasi kepada pelamar dilakukan baik secara terbuka dan formal melalui pemberitahuan.

Tata Cara Melamar:

  • Surat lamaran dapat disampaikan secara digital dengan mengunggah/upload dokumen pada tautan https://bit.ly/UploadBerkasRekrutmenPPNPNDJPBSulsel
  • Surat lamaran beserta dokumen pendukung diterima oleh panitia seleksi paling lambat hari Senin, 8 Januari 2024 pada jam kerja hingga pukul 17.00.

Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!