Karir dan Info
Beranda PILIHAN Penerimaan Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Penerimaan Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. KPU pertama (1999–2001) dibentuk dengan Keppres No. 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. Berikut ini adalah Penerimaan Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lokerbumn.com saat ini berfokus memberikan informasi lowongan kerja BUMN dan anak perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN merupakan salah satu perusahaan incaran para jobseker, selain karena fasilitas perusahaan yang mumpuni juga pendapatan gaji yang cukup terkenal lebih tinggi dari perusahaan perusahaan swasta. Hal ini yang menarik para jobseker untuk berlomba-lomba bisa masuk perusahaan BUMN.

Banyaknya jobseeker yang ingin bekerja di perusahaan BUMN ini membuat persaingan semakin sengit. Untuk itu kami menyadari bahwa kalian menginginkan referensi lain dari informasi lowongan pekerjaan. Lokerbumn saat ini juga mengumpulkan informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan Swasta maupun Instansi Pemerintahan sebagai salah satu opsi pilihan.

Penerimaan Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang


Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Persyaratan Anggota PPS :

  • Warga negara lndonesia
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal lka, dan cita – cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatatan dengan surat pernyataan yang sah. atau paling singkat minimal 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota panai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPS
  • Mampu secara jasmani. rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  • Tidak pemah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum retap karena meiakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Kelengkapan Dokumen Persyaratan :

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS, yang formatnya menggunakan format yang sebagaimana tercantum dalam Lampiran
  2. Fotokopi Kartu Tanda penduduk untuk persyaratan huruf a, humf b, dan hurui f
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat untuk persyaratan huruf h:
  4. Surat pernyataan untuk persyaratan hunrf c. huruf e. huruf g, dan huruf i, menerpakan satu dokumen Surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas/rumah sakit/klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
  6. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran
  7. Pas Foto Berwarna 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar dan
  8. Pengumuman ini dilampiri dengan jadwal dan dokumen pendaftaran

 

Download Dokumen Persyaratan Klik Disini

Baca Juga Lowongan Kerja Lulusan SMA/K Lainnya


Apabila anda berminat serta memiliki kualifikasi yang dibutuhkan silahkan daftar secara online melalui link dibawah ini :

siakba.kpu.go.id

Paling lambat 27 Desember 2022
Hanya kandidat yang sesuai dengan kualifikasi yang akan mengikuti proses selanjutnya
Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!