Karir dan Info
Beranda LOKER D3 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. Margono Soekarjo atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Rumah Sakit Margono Soekarjo adalah rumah sakit umum daerah kelas B pendidikan yang dikelola dan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi jawa Tengah. RSUD ini didirikan dan beroperasi sejak 1917, Rumah Sakit Margono Purwokerto merupakan salah satu rumah sakit peninggalan pemerintahan Belanda yang khusus memberikan pelayanan kesehatan untuk orang Belanda dan Misionaris yang berada di Purwokerto. Lowongan Kerja RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.

Sesuai Rencana Strategi tahun 2018-2023 RSMS mengembangkan pelayanan unggulan yang terdiri dari Pelayanan Bedah Saraf, Jantung, dan Maternal Perinatal. Pelayanan unggulan dikembangkan agar dalam pencapaian Visi dan Misi dapat dilakukan secara bertahap, fokus dan terukur. Sumber Daya Manusia RSMS sejumlah 1805 (Pegawai RSUD Margono : 1766 pegawai, Dokter Universitas Jenderal Soedirman : 26 pegawai, Dokter Mitra : 13 pegawai). Pegawai RSUD Margono terdiri dari tenaga PNS 884 pegawai dan Non PNS (Tenaga Kontrak BLUD) sejumlah 882 pegawai.

Tenaga Dokter 125 dokter, Tenaga Kesehatan Lain dan Tenaga Administrasi 1.680 orang. Kapasitas Tempat Tidur RSMS adalah 775 dengan komposisi VVIP B (4), VVIP A (71), VIP B (18), Klas I (137), Klas II (121), Klas III (315), ICU (30-dengan ICU Neonatus : 10), HCU (51 dengan HCU Neonatus : 24), ICCU (18), dan PICU (4).

Lowongan Kerja RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Saat ini RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023

  1. Dokter Spesialis Bedah Saraf
  2. Dokter Spesialis Bedah Umum
  3. Dokter Spesialis Bedah Orthopaedi
  4. Dokter Spesialis Anak
  5. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
  6. Dokter Spesialis Onkologi Radiasi
  7. Dokter Spesialis Radiologi
  8. Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial
  9. Dokter Umum
  10. Apoteker
  11. Perawat Ahli
  12. Penata Anestesi
  13. Fisioterapis Ahli
  14. Epidemiolog
  15. Administrator Kesehatan
  16. Penyuluh Kesehatan Masyarakat/Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  17. Fisikiawan Medis
  18. Radiografer Ahli
  19. Bidan Terampil
  20. Perawat Terampil
  21. Asisten Apoteker/Tenaga Teknis Kefarmasian
  22. Sanitarian/Sanitasi Lingkungan Terampil
  23. Audiolog
  24. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  25. Terapis Wicara Terampil
  26. Fisioterapis Terampil
  27. Teknisi Elektromedis Terampil
  28. Perekam Medis

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Usia serendah – rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 31 Oktober tahun 2023, untuk jenjang pendidikan D-III, D-IV, S-1 atau sederajat kecuali untuk formasi Dokter Spesialis.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan  yang diperlukan.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu  tindakan pidana kejahatan.
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara/anggota TNI/POLRI /pegawai swasta.

Persyaratan Khusus :

  • Scan asli Ijazah (Bukan Surat Keterangan Lulus) dan Transkrip Nilai bagi  lulusan D-III, D-IV, S-1, Dokter umum dengan kriteria IPK minimal 3,00 (tiga koma nol), sedangkan untuk Dokter Spesialis IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dan akreditasi Program Studi pada saat lulus minimal
  • terakreditasi Baik Sekali (setara akreditasi B) yang dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT / LAMP-PTKes
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali untuk formasi Dokter Spesialis dan Audiolog apabila STR belum terbit bisa menggunakan Surat Keterangan dalam Proses dari Konsil (KKI/KTKI)
  • Bagi pelamar formasi Fisikawan Medis, Epidemiolog, Administrator Kesehatan, dan Penyuluh Kesehatan/ Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, tidak dipersyaratkan STR
  • Bagi pelamar Dokter Umum, scan asli sertifikat ATLS/ACLS/PPGD yang masih berlaku
  • Bagi pelamar formasi Perawat, scan asli sertifikat BTCLS/PPGD yang masih berlaku
  • Bagi pelamar formasi Bidan, scan asli sertifikat APN/GADAR MATNEO yang masih berlaku
  • Sertifikat workshop/pelatihan/kursus yang mendukung formasi yang dilamar dan masih berlaku (apabila memiliki)
  • Scan asli Surat Pengalaman Bekerja sesuai kompetensi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sekurang-kurangnya 3 bulan kecuali formasi Dokter Spesialis, Fisikawan Medis dan Audiolog.
  • Asli scan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas dilengkapi dengan hasil pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan. Bukan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Swasta, Dokter Praktek Swasta atau Praktik Mandiri
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [1.05 MB]

Baca Juga Lowongan Kerja CPNS & Non CPNS lainnya 


Tata Cara Melamar:

Bagi yang berminat dan memiliki kualifikasi sesuai dengan surat pengumuman diatas silahkan melakukan pendaftaran secara elektronik melalui website :

http://rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment

Periode pendaftaran tanggal 29 September 2023 Pukul 07.00 WIB sampai dengan 30 September 2023 Pukul 14.00 WIB

Download / Lihat Contoh Surat Pernyataan : di sini

  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena sejatinya pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!