Penerimaan Calon Pegawai Universitas Sebelas Maret (UNS) Tahun 2025

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta adalah sebuah perguruan tinggi negeri di Indonesia yang berada di Kentingan, Jebres, Kota Surakarta. Universitas Sebelas Maret menyediakan berbagai program pendidikan mulai dari jenjang vokasi, sarjana, magister, dan doktoral. Penerimaan Pegawai Universitas Sebelas Maret (UNS) Tahun 2025.
Visi: Menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang unggul di tingkat internasional dengan berlandaskan pada nilai luhur budaya nasional.
Penerimaan Calon Pegawai Non ASN Universitas Sebelas Maret (UNS) Tahun 2025
Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai, serta dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap, Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Non ASN, maka Universitas Sebelas Maret membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap Non ASN di lingkungan Universitas Sebelas Maret, dengan formasi, kualifikasi, dan persyaratan sebagai berikut:
Penerimaan Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non ASN) untuk Dosen, Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Tahun 2025
Formasi Dosen Tetap Non ASN
- PENEMPATAN FAKULTAS EKONOMI BISNIS
- PENEMPATAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
- PENEMPATAN FAKULTAS PERTANIAN
- PENEMPATAN FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI DAN SAINS DATA
- PENEMPATAN FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
- PENEMPATAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
- PENEMPATAN FAKULTAS PSIKOLOGI
- PENEMPATAN FAKULTAS KEDOKTERAN (HOME BASE PASCA SARJANA)
- PENEMPATAN FAKULTAS PASCA SARJANA
- PENEMPATAN FAKULTAS TEKNIK
- PENEMPATAN SEKOLAH VOKASI
Formasi Tenaga Medis dan Tenaga Kependidikan Non ASN
- Dokter Spesialis Bedah Umum
- Dokter Spesialis Bedah Orthopedi
- Dokter Spesialis Konservasi Gigi
- Dokter Spesialis Bedah Anak
- Dokter Spesialis Mata
- Dokter Umum
- Perawat Ahli Pertama (Onkologi)
- Perawat Ahli Pertama (Hemodialisa)
- Perawat Ahli Pertama (Bedah)
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Perawat Ahli Pertama (Intensif Anak)
- Perawat Ahli Pertama (Umum)
- Psikolog Klinis
- Fisikawan Medis
- Fisioterapis Ahli Pertama
- Okupasi Terapis Terampil
- Terapis Wicara Terampil
- Pengelola Pemasaran
- Analis Sistem Informasi dan Jaringan (Programmer)
- Analis Sistem Informasi dan Jaringan (Pengelola Jaringan dan Server)
- Teknisi Komputer
- Pengemudi Ambulans
- Pengemudi
- Apoteker Ahli Pertama
- Asisten Apoteker Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli Pertama
- Pramu Bakti
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil
PENEMPATAN MEDICAL CENTER UNS
- Dokter Umum
- Dokter Gigi
- Terapis Gigi dan Mulut
- Perekam Medis
- Apoteker
- Asisten Apoteker
PENEMPATAN DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (DTIK)
- Perancang Sistem Informasi (Full-Stack Developer)
- Perancang Sistem Informasi (UI/UX Developer)
- Perancang Sistem Informasi (Infrastruktur dan Keamanan Sistem Informasi)
PENEMPATAN SUB DIREKTORAT EVALUASI DAN REMUNERASI
- Penyusun Data dan Informasi
PENEMPATAN SUB DIREKTORAT ASET, AKUNTANSI, DAN PAJAK
- Penyusun Data dan Informasi
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada Tanggal 1 Juli 2025, kecuali bagi pelamar dengan kualifikasi S-3 (Doktor) dan Profesi Dokter Spesialis (Sp-1) dapat berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun, kecuali ditentukan lain dalam persyaratan khusus oleh Program Studi, Rumah Sakit, Medical Center, DTIK, dan Sub Direktorat;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI/Pegawai Swasta;
- Berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari kepolisian dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA);
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/kontrak dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/P3K/Polri/TNI;
- Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik;
- Bersedia mengikuti ikatan dinas selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditetapkan Keputusan pengangkatan sebagai pegawai UNS; dan
- Apabila selama masa ikatan dinas, pelamar yang diterima sebagai pegawai tetap Non ASN Universitas Sebelas Maret mengundurkan diri, maka akan dikenakan denda sebesar 50 kali gaji pokok, kecuali yang bersangkutan diterima sebagai calon ASN di Universitas Sebelas Maret
Persyaratan Khusus:
- Pelamar dosen berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/Unggul atau dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui Dikti;
- Pelamar dosen, tenaga medis, dan tenaga kependidikan berasal dari Program Studi yang terakreditasi A/Unggul;
- Pelamar tenaga kependidikan dengan kualifikasi SMA/MA/SMK/Sederajat berasal dari Sekolah yang terakreditasi A/Unggul;
- Pelamar dosen memiliki IPK minimal 3,25 untuk jenjang S-1, 3,35 untuk jenjang S-2, dan 3,50 untuk jenjang S-3. Sedangkan, pelamar tenaga medis dan tenaga kependidikan memiliki IPK minimal 3,00 untuk jenjang S-1 dan S-2;
- Pelamar dosen memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (http://www.ets.org/), PTE Academic (http://www.pearsonpte.com/), IELTS (http://www.ielts.org/), atau Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), dengan ketentuan skor minimal TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0, atau Duolingo English Test 80;
- Pelamar dosen memiliki skor Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 500 yang masih berlaku (maksimal dua tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat) dan diterbitkan oleh BAPPENAS, Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI), atau perguruan tinggi negeri (PTN);
- Pelamar dosen diutamakan memiliki jejaring atau pengalaman kerja sama atau keterlibatan dalam kegiatan dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk studi luar negeri, atau exchange/ international mobility atau short course, seminar internasional atau kerjasama penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kolaborasi dengan mitra global;
- Pelamar dosen diutamakan memiliki publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi; dan
- Persyaratan khusus lainnya dilihat pada Tabel Formasi Dosen Tetap Non-ASN, Tabel Formasi Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Non-ASN yang tercantum dalam pengumuman ini
Pengumuman Lengkap:
Buku Panduan Rekrutmen untuk informasi lebih lanjut tentang petunjuk teknis pengisian berkas rekrutmen.
Tata Cara Pendaftaran :
Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui :
Waktu pendaftaran seleksi pegawai Non ASN Universitas Sebelas Maret tahun 2025 diperpanjang yang semula dijadwalkan sampai dengan 30 April 2025, diperpanjang hingga tanggal 9 Mei 2025.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya
Join now