Karir dan Info
Beranda MAGANG Program Magang & Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kantor OJK

Program Magang & Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kantor OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Berikut adalah Program Magang & Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kantor OJK.

OJK mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB. OJK mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Program Magang & Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026

Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Program Magang & Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo Tahun 2026

Tahapan Pelaksanan :

  1. Calon peserta menyampaikan dokumen persyaratan administratif;
  2. OJK melakukan seleksi administrasi dan kesesuaian kebutuhan unit kerja;
  3. Penetapan peserta dan periode pelaksanaan;
  4. Pelaksanaan Magang/PKL dengan pendampingan mentor;
  5. Penyampaian laporan akhir dan evaluasi.

Periode Penerimaan Pendaftaran :

  • Program Magang/PKL dilaksanakan sepanjang Tahun 2026 dan dibuka pada setiap triwulan
Periode Pengajuan Pendaftaran Konfirmasi dari OJK Pelaksanaan PKL
Triwulan 1 November Desember Januari-Maret
Triwulan 2 Februari Maret April-Juni
Triwulan 3 Mei Juni Juli-September
Triwulan 4 Agustus September Oktober-Desember
  • Durasi pelaksanaan magang paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 3 (tiga) bulan. Peserta wajib mengajukan tanggal mulai dan tanggal berakhir sejak awal pendaftaran dan periode pelaksanaan tidak diperkenankan lintas triwulan.

Pilihan Posisi Magang :

  1. Content Creator
  2. Analis Ekonomi Daerah
  3. Arsip
  4. Kesekretariatan
  5. Analis Keuangan

Persyaratan Umum Peserta :

  1. Mahasiswa aktif jenjang D3/D4/S1;
  2. Sehat jasmani dan Rohani;
  3. Memiliki motivasi, etika, dan komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang;
  4. Bersedia menaati ketentuan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan OJK.

Persyaratan Administratif :

Calon peserta Program Magang/Praktek Kerja Lapangan (PKL) wajib melengkapi persyaratan administratif sebagai berikut:

  1. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) yang dilengkapi dengan foto terbaru;
  2. Mengisi formulir pendaftaran pada link (https://bit.ly/pendaftaranPKLOJK2026);
  3. Formulir Permohonan PKL OJK (https://bit.ly/formulirPKLOJK2026), yang dilampirkan dokumen:
    • Motivation Letter yang menjelaskan maksud dan tujuan mengikuti Magang/PKL serta target atau harapan yang ingin dicapai;
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    • Fotokopi halaman depan buku rekening tabungan pribadi atau tangkapan layar mobile banking.
  4. Surat pengantar dari perguruan tinggi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang yang ditujukan kepada Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, yang memuat informasi:
    • Nama mahasiswa; Nomor Induk Mahasiswa; Fakultas/Program Studi/Jurusan; Semester;
    • Durasi dan Periode PKL (tanggal mulai dan tanggal berakhir); dan
    • Fotokopi transkrip nilai semester terakhir.
  5. Seluruh persyaratan dokumen disampaikan oleh calon peserta Magang/PKL paling lambat 2 (dua) bulan sebelum waktu pelaksanaan. Dokumen disampaikan secara elektronik melalui email ke yusril.yuma@ojk.go.id dengan subjek Permohonan PKL OJK_(Periode Bulan)_(Nama Lengkap)_(Jurusan)_(Universitas); serta dokumen fisik disampaikan langsung ke Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo beralamat di Jl. Diponegoro No.51, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Bagikan:

Iklan