Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat
Perubahan Kantor Wilayah Departemen Koperasi Pengusaha Kecil Dan Menengah menjadi Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah pada tanggal 4 Desember 2001. Sehubungan dengan meningkatnya kemampuan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menjadi tolok ukur perekonomian masyarakat. Sekaligus memberi sumbangan nyata dalam melaksanakan Otonomi Daerah. Melalui Peraturan Daerah Jawa Barat No.15 Tahun 2000 tentang Satuan Kerja Perangkat Daeran (SKPD) Provinsi Jawa Barat, ditetapkan Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat yang menangani Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah adalah Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah.
Di tahun 2017 terjadi perubahan susunan organisasi termasuk Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Menengah dirubah menjadi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Struktur Organisasinya menjadi Kepala Dinas, Sekretaris membawahi 3 (tiga) Sub. Bagian, Bidang Kelembagaan Koperasi membawahi 3 (tiga) Seksi, Bidang Pemberdayaan Koperasi membawahi 3 (tiga) Seksi, Bidang Usaha Kecil membawahi 3 (tiga) Seksi, Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi membawahi 3 (tiga) Seksi serta UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha.
Sekretaris yang membawahi 3 (tiga) Sub Bagian, diantaranya adalah Subbag. Kepegawaian dan Umum yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian, ketatalaksanaan, umum dan perlengkapan, yang memiliki fungsi diantaranya dalam hal pengelolaan kepegawaian yang banyak menyajikan data-data kepegawaian.
Lowongan Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat
Saat ini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
Tenaga Pendamping Koperasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2025
Kualifikasi :
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma 4 (D4) semua jurusan
- Usia maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terikat perjanjian kerja dengan program pemerintah lainnya
- Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat
- Berkomitmen penuh selama masa kontrak (Oktober-Desember 2025)
- Diutamakan yang memiliki pengalaman pendampingan/pelatihan/Pendidikan koperasi/UMKM/Pemberdayaan Masyarakat
- Ber-KTP dan Domisili di wilayah Provinsi Jawa Barat
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
Berkas Lamaran :
- Surat lamaran (formulir terlampir)
- Curriculum Vitae (CV) terbaru
- Ijazah dan Transkip Akademik
- Fotocopy KTP dan SM
- Pas Foto terbaru ukuran 4×6 cm, latar belakang merah, menghadap ke depan
- SKCK
- Surat keterangan sehat dari Dokter Pemerintah
- Sertifikasi/SK terkait dengan pengalaman dan kompetensi di bidang koperasi/UMKM dan pemberdayaan Masyarakat
Tata Cara Melamar:
Jika Anda merasa cocok untuk peran tersebut, Anda dapat melengkapi form pendaftaran melalui link dibawah ini :
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya
Join now