Karir dan Info
Beranda INSTANSI Rekrutmen PPNPN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Rekrutmen PPNPN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan yang bertindak sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah. KPPN bertanggung jawab mencairkan dana APBN, mengelola kas negara, serta melakukan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Berikut adalah Rekrutmen PPNPN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selain peran teknisnya dalam pencairan dana, KPPN juga berfungsi sebagai mitra strategis bagi Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah. KPPN memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan dan memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efisien, transparan, serta akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di era digitalisasi, KPPN kini mengandalkan sistem terintegrasi seperti SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dan SAKTI untuk mempercepat layanan. Hal ini memungkinkan proses pengajuan hingga penerbitan surat perintah pencairan dana dilakukan secara daring, guna mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah kerja masing-masing.

Rekrutmen PPNPN Satuan Pengamanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Padang

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang, dengan ini dibuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Satuan Pengamanan (Satpam) di Lingkungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang dengan kuota sebanyak 1 (satu) orang untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan KPPN Tipe A1 Padang, berikut adalah informasi selengkapnya:


PPNPN Satuan Pengamanan (Satpam)

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  5. Sehat jasmani, rohani, dan dapat menjalankan tugas (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah);
  6. Tidak terikat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Non Pegawai Negeri Sipil dan/atau sebagai pegawai tetap pada institusi lain;
  7. Bersedia untuk tidak mengajukan pindah atau mengundurkan diri dari KPPN Tipe A1 Padang selama minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal terbit SK Kepala KPPN Tipe A1 Padang tentang Pengangkatan Sebagai PPNPN di Lingkungan KPPN Tipe A1 Padang (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai);
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, disampaikan pada saat pemberkasan); dan
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

B. Persyaratan Khusus

  1. Pria atau wanita
  2. Usia 20 s.d. 35 tahun terhitung mulai tanggal 1 April 2026
  3. Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita;
  4. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas / sederajat
  5. Memiliki sertifikat pelatihan sebagai satpam (wajib) dan sertifikat keahlian lainnya yang mendukung pekerjaan (bagi yang memiliki);
  6. Mempunyai SIM A yang masih berlaku dan bisa mengendarai mobil manual dan matic
  7. Diutamakan bagi yang tinggal di wilayah Kota Padang;
  8. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin paling rendah teguran lisan, dan tidak pernah atau sedang menjalani hukuman terkait etika ketika bekerja di tempat lain.

C. Tata Cara Pendaftaran

  1. Menyiapkan berkas pendaftaran berupa:
    1. Surat Lamaran Kerja (format terlampir);
    2. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);
    3. Surat Keterangan Sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
    4. Pas Foto ukuran 4×6 cm;
    5. Fotokopi KTP;
    6. Fotokopi SIM A yang masih berlaku;
    7. SKCK yang masih berlaku
    8. Fotokopi Ijazah dan Transkrip / Daftar Nilai Terakhir (legalisir)
    9. Surat Pernyataan tidak mengajukan pindah atau mengundurkan diri dari KPPN Tipe A1 Padang bermeterai (format terlampir); dan
    10. Sertifikat pelatihan keahlian sebagai satpam (wajib)
    11. Sertifikat keahlian lainnya (opsional)
    12. Seluruh berkas pendaftaran haris dibuat dalam bentuk file elektronik (digital) dalam format PDF dan setiap file berukuran maksimal 10 MB;
  2. Mengisi formulir pendaftaran dan mengupload file PDF berkas pendaftaran melalui laman t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026;
  3. Batas waktu pendaftaran online dan upload berkas pendaftaran paling lambat hari Selasa, 10 Maret 2026 pukul 17.00 WIB

D. Jadwal Seleksi

No. Kegiatan Tanggal Pelaksanaan Lokasi/Media
1. Pengumuman Seleksi 2 Maret 2026 t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026
2. Pendaftaran Online dan Seleksi Administrasi 2 – 10 Maret 2026 t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 Maret 2026 t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026
4. Seleksi Hard Competency (SHC) 26 Maret 2026 KPPN Tipe A1 Padang
5. Pengumuman Hasil SHC 27 Maret 2026 t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026
6. Tes Kesehatan dan Wawancara 28 – 29 Maret 2026 KPPN Tipe A1 Padang
7. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi 30 Maret 2026 t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026
8. Pemberkasan 31 Maret 2026 KPPN Tipe A1 Padang

 

E. Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Hard Comptency (SHC);
  3. Seleksi Kesehatan dan Wawancara

F. Penetapan Kelulusan

  1. Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke Seleksi Hard Competency.
  2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Hard Competency (SHC) adalah 5 orang peserta dengan peringkat nilai terbaik.
  3. Para peserta yang dinyatakan luluh SHC selanjutnya dapat mengikuti tes kesehatan dan wawancara
  4. Nilai hasil akhir seleksi ditentukan dari 40% nilai SHC, 30% nilai kesehatan dan 30% nilai wawancara
  5. Pengolahan nilai hasil seleksi dilakukan oleh panitia seleksi.
  6. Pengumuman hasil seleksi akan ditetapkan oleh Kepala KPPN Tipe A1 Padang dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Peserta yang tidak datang untuk mengikuti tahapan seleksi maka dinyatakan mengundurkan diri.

G. Pemberkasan

  • Pelamar yang telah dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan dalam rangka pengangkatan sebagai Calon PPNPN KPPN Tipe A1 Padang melalui Subbagian Umum KPPN Tipe A1 Padang dengan membawa berkas diri asli dan surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan / lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

H. Ketentuan Lain

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan / persyaratan seleksi yang ditetapkan;
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai Calon PPNPN;
  3. Pelamar yang telah dinyatakan lulus hasil akhir seleksi namun tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai Calon PPNPN sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan formasi akan diisi oleh peserta pada peringkat berikutnya;
  4. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon PPNPN dapat menghubugi contact person atas nama Bapak Dendi Andrian melalui WA: 0817-820-511 atau melalui laman t.kemenkeu.go.id/SatpamKPPNPadang2026;
  5. Setiap pelamar wajib memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi Calon PPNPN pada laman t.kemenkeu.go.id SatpamKPPNPadang2026;
  6. Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, PAMA tidak pernah MEMUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya

Gabung Sekarang
Bagikan:

Iklan