Karir dan Info
Beranda INSTANSI Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo Tahun 2023

Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo Tahun 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kementerian Kominfo) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023.

Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Kementerian Kominfo merupakan perangkat Pemerintah Republik Indonesia ini membidangi urusan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu informasi dan komunikasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian Kominfo dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) 

Tugas dan fungsi utama Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah merumuskan kebijakan  nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan desiminasi informasi. 

Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Kominfo dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan yang terdapat pada pengumuman ini.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
  3. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
  4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
  5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
  6. Inspektorat Jenderal
  7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
  9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

Jumlah Formasi:

1. Kementerian Kominfo

  • Tenaga Teknis: 108
  • Tenaga Dosen 9
  • Tenaga Kesehatan: 7

2. LPP RRI

  • Tenaga Teknis 877

3. LPP TVRI

  • Tenaga Teknis 285

Jadwal Penerimaan PPPK Kementerian Kominfo

Pengumuman lengkap simak dibawah ini:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [2.69 MB]


Tata Cara Daftar :

Tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo Tahun 2023 ialah sebagai berikut :

  • Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
    • Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
      Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!