Rekrutmen Penyedia Jasa Laina Perorangan (PJLP) Puskesmas Penjaringan
Puskesmas Penjaringan merupakan salah satu pusat pelayanan kesehatan masyarakat milik Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang bertujuan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Penjaringan. Rekrutmen Penyedia Jasa Laina Perorangan (PJLP) Puskesmas Penjaringan
Hadir dengan komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan ramah, mulai dari layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan umum, imunisasi, layanan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), hingga pelayanan gawat darurat dan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Didukung oleh tenaga medis profesional, sistem layanan digital modern, dan infrastruktur yang memadai, Puskesmas Penjaringan terus berinovasi menghadirkan berbagai aplikasi layanan online seperti Pendaftaran Online, SITAGI (Sistem Informasi Data Pegawai), E-Kinerja Non PNS, E-Lab (Hasil Lab Online), E-Caten, dan lainnya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Rekrutmen PJLP Puskesmas Penjaringan Jakarta Utara
Saat ini Puskesmas Penjaringan membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
Rekrutmen Penyedia Jasa Laina Perorangan (PJLP) Puskesmas Penjaringan
1. SECURITY
PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri dan tidak terikat perjanjian kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
PERSYARATAN KHUSUS:
- Berijazah minimal SMA/SMK sederajat, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Panitia Rekrutmen.
- Memiliki tinggi badan dan berat badan ideal:
- Laki-laki: 170+
- Perempuan: 165+
- Pada tanggal 10 Oktober 2025 berusia setinggi-tingginya ≤ 35 tahun (tiga puluh lima tahun) untuk SATPAM.
TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN:
- Mengirimkan dokumen–dokumen sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditujukan untuk Kepala Puskesmas Penjaringan
- Pas Foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP DKI JAKARTA
- Fotokopi ijazah SMA/SMK Sederajat
- Daftar Riwayat Hidup
- NPWP
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai Puskesmas Penjaringan, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS serta PJLP, dan bersedia digugurkan apabila terbukti memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai Puskesmas Penjaringan dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS di Puskesmas Kecamatan Penjaringan
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah sakit Pemerintah, Jika sudah dinyatakan Lulus
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter instansi kesehatan pemerintah, Jika sudah dinyatakan Lulus
- Surat Catatan Keterangan Kepolisian / SKCK AKTIF
- Jika persyaratan yang dilampirkan tidak sesuai dengan ketentuan, akan dianggap tidak lulus
- Semua berkas disatukan jadi 1 file PDF dan dikirim ke LinkTree: https://linktr.ee/rekrutmenkepegpuskpjrn
- Persyaratan Khusus untuk SATPAM yakni: Diutamakan memiliki ijazah Gada Pratama dan KTA yang masih aktif dari Polda Metro Jaya
- Mampu Mengoperasikan Komputer
2. DRIVER AMBULANCE
PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri dan tidak terikat perjanjian kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
PERSYARATAN KHUSUS:
- Berijazah minimal SMA/SMK sederajat, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Panitia Rekrutmen.
- Pada tanggal 10 Oktober 2025 berusia setinggi-tingginya ≤ 35 tahun (tiga puluh lima tahun) untuk Driver Ambulance.
TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN:
- Mengirimkan dokumen–dokumen sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditujukan untuk Kepala Puskesmas Penjaringan
- Pas Foto terbaru berwarna berlatar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP DKI
- Memiliki SIM A & C Aktif
- Fotokopi ijazah SMA/SMK Sederajat
- Daftar Riwayat Hidup
- Memiliki NPWP
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pelamar tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai Puskesmas Penjaringan, baik yang berstatus PNS maupun Non PNS serta PJLP, dan bersedia digugurkan apabila terbukti memiliki hubungan kekerabatan dengan pegawai Puskesmas Penjaringan dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS di Puskesmas Kecamatan Penjaringan
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah sakit Pemerintah, Jika sudah dinyatakan Lulus
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari dokter instansi kesehatan pemerintah, Jika sudah dinyatakan Lulus
- Surat Catatan Keterangan Kepolisian / SKCK AKTIF
- Jika persyaratan yang dilampirkan tidak sesuai dengan ketentuan, akan dianggap tidak lulus.
- Semua berkas tersebut dijadikan 1 file PDF dan dikirim ke LinkTree: https://linktr.ee/rekrutmenkepegpuskpjrn
- Persyaratan Khusus untuk Driver Ambulance yakni: Wajib memiliki SIM A & C Aktif
- Mampu Mengoperasikan Komputer
TAHAPAN PROSES RECRUTMEN
- PROSES RECRUTMEN TENAGA PJLP SECURITY & TENAGA PJLP KEBERSIHAN TERHITUNG DARI TANGGAL 10 OKTOBER 2025 S.D 14 OKTOBER 2025
- DOKUMEN / BERKAS LAMARAN YANG SUDAH DIKIRIM KE LINKTREE:
https://linktr.ee/rekrutmenkepegpenjaringan
SEMUA BERKAS AKAN DICEK KELENGKAPANNYA OLEH TIM KEPEGAWAIAN PUSKESMAS PENJARINGAN. - PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI / DOKUMEN SESUAI DENGAN PERSYARATAN AKAN DIINFORMASIKAN MELALUI WHATSAPP KEPEGAWAIAN PUSKESMAS PENJARINGAN DAN LANJUT KE TAHAP BERIKUTNYA:
• TEST TPA
• TEST PRAKTEK
• TEST KOMPUTER - DALAM RECRUTMEN INI PUSKESMAS PENJARINGAN TIDAK MEMUNGUT UANG APAPUN.
APABILA ADA OKNUM YANG MENGATASNAMAKAN PUSKESMAS PENJARINGAN ATAU TIM RECRUTMEN PUSKESMAS PENJARINGAN DAN MEMINTA UANG KEPADA CALON PELAMAR DENGAN DALIH AKAN MELULUSKAN, PUSKESMAS PENJARINGAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEJADIAN TERSEBUT DAN AKAN KAMI PROSES SECARA KETENTUAN HUKUM YANG BERLAKU.
Tata Cara Melamar :
Jika berminat dan memiliki kualifikasi yang di butuhkan perusahaan silahkan daftar secara online melalui link dibawah ini :
- Periode pendaftaran 10 – 14 Oktober 2025
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya
Join now