Rekrutmen Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat, urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Rekrutmen Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
Dinas PPAPP mempunyai tugas melaksanakan pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta penggerakan dan ketahanan keluarga.
VISI
Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
MISI
- Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.
- Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.
- Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.
- Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial.
- Menjadikan Jakarta ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinekaan.
Lowongan Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP)
Saat ini Dinas PPAP memberikan kesempatan untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
Penyedia Jasa Tenaga Layanan di Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) dan Tenaga Psikolog Klinis dalam Pendampingan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026
Tenaga Layanan di Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA)
1. Konselor Hukum Keluarga PUSPA
2. Konselor Gizi Ibu PUSPA
3. Konselor Laktasi PUSPA
4. Konselor Parenting PUSPA
5. Konselor Anak PUSPA
6. Konselor Remaja PUSPA
7. Konselor Gizi Anak PUSPA
8. Konselor Keluarga PUSPA
9. Konselor Lansia PUSPA
10. Konselor Kesehatan Reproduksi dan Kontrasepsi PUSPA
11. Konselor Napza dan HIV Aids PUSPA
12. Konselor Kewirausahaan dan Teknologi Tepat Guna PUSPA
13. Konselor Keuangan PUSPA
14. Juru Bahasa Isyarat PUSPA
Tenaga Psikolog Klinis dalam Pendampingan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)
15. Psikolog Klinis
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Perempuan atau Laki-laki
- Bagi perempuan, tidak bertato/memiliki bekas tato dan tindik/bekas tindik di anggota badan selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bagi laki-laki, tidak bertato/memiliki bekas tato dan tindik/bekas tindik di anggota badan, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara /Daerah (BUMN/BUMD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Polisi Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta (dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari tempat sebelumnya).
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS, siswa sekolah ikatan dinas pemerintah, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (wajib dinyatakan dengan surat pernyataan pelamar bermaterai 10.000).
- Sanggup bekerja penuh waktu.
- Bersedia ditugaskan diluar jam kerja sesuai kebutuhan.
- Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Daerah/Instansi Pemerintah (bukan swasta) yang diterbitkan maksimal tiga (3) minggu sebelum tanggal penutupan registrasi.
- Mempunyai kartu BPJS Kesehatan mandiri yang masih aktif.
- Bersedia dan sanggup mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Dokumen lamaran terdiri dari :
- Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV)
- Fotocopy KTP (diutamakan memiliki KTP/berdomisili di DKI Jakarta)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah (bila menikah)
- Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai (Pendidikan terakhir)
- Fotocopy BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan
- Fotocopy NPWP
- Nomor Izin Berusaha (NIB)
- Fotocopy Sertifikat atau dokumen pendukung yang relevan dengan lamaran diajukan
- Surat keterangan Kerja terakhir dari Perusahaan sebelumnya (bila sudah pernah bekerja)
- Surat pernyataan bermaterai tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis per 1 Januari 2026
- Surat pernyataan bermaterai tidak menuntut secara hukum jika tidak lolos seleksi serta tidak meminta ganti rugi atas biaya yang dikeluarkan selama proses rekrutmen
Persyaratan Administrasi :
Pelamar mengirim semua dokumen dalam 1 file format pdf melalui link:
|
Pelamar Tenaga Layanan di Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) |
|
|
Pelamar Tenaga Psikolog Klinis dalam Pendampingan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) |
- Batas akhir pendaftaran 2 Desember 2025
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya
Join now

