Karir dan Info
Beranda Instansi Penerimaan PPPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Penerimaan PPPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (disingkat Kemenkeu RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Penerimaan PPPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tugas: Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Visi: Menjadi Pengelola Keuangan Negara untuk Mewujudkan Perekonomian Indonesia yang Produktif, Kompetitif, Inklusif, dan Berkeadilan untuk Mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden.

Lowongan Kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kementerian Keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan sebagai berikut:

Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis

Formasi yang dibutuhkan :

1. Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat

Deskripsi Pekerjaan :

  • Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

2. Ahli Pertama – Pranata Komputer

Deskripsi Pekerjaan :

  • Melaksanakan kegiatan pengembangan/pengelolaan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

3. Terampil – Arsiparis

Deskripsi Pekerjaan :

  • Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

4. Terampil – Pranata Komputer

Deskripsi Pekerjaan :

  • Melaksanakan kegiatan pengembangan/pengelolaan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun. Usia dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan (program studi) sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:
    • Paling rendah Pejabat Administrator, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan
    • Paling rendah Direktur/Kepala Divisi/Pejabat yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Bersedia ditempatkan/ditugaskan di seluruh satuan kerja/unit di lingkungan Kementerian Keuangan
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
  • Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4,00 (empat koma nol)
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [363.59 KB]


Tata Cara Melamar:

Tata cara pendaftaran PPPK Teknis Kementerian Keuangan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id/ dengan cara:
    • Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat
    • Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
    • Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
    • Melakukan swafoto
    • Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka pelamar tidak dapat memperbaikinya); dan
    • Mencetak Kartu Informasi Akun.
  2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar)
  4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Teknis
  5. Pelamar memilih instansi Kementerian Keuangan dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), dan nama program studi
  6. Pelamar mengisi isian riwayat kerja dan deskripsi pekerjaan dengan benar
  7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
    • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku
    • Surat Lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Keuangan di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp10.000 yang formatnya dapat diunduh pada portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
    • Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan yang dilamar
    • Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan jabatan yang dilamar
    • Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan persyaratan umum pelamar PPPK sebagaimana tercantum pada romawi V nomor 9 serta persyaratan khusus pada romawi VI nomor 1, 3, 6, 8 yang formatnya dapat diunduh pada portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
    • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi emeterai Rp10.000 yang formatnya dapat diunduh pada portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
    • Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau Curriculum Vitae yang sudah ditandatangani yang formatnya dapat diunduh pada portal https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.
    • Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar sebagaimana tercantum pada romawi VI
    • Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan ketentuan kriteria pelamar PPPK penyandang disabilitas sebagaimana tercantum pada romawi IV nomor 4
  8. Pembelian e-meterai diwajibkan melalui https://meterai-elektronik.com/. Pastikan penempatan e-meterai tidak tumpang tindih dengan tanda tangan yang dibubuhkan agar tidak mengganggu proses validasi e-meterai.
  9. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
  10. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).
  • Pendaftaran Paling lambat 09 Oktober 2023
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja, karena pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!