Karir dan Info
Beranda INSTANSI Penerimaan PPNPN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Penerimaan PPNPN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Penerimaan merupakan Instansi Vertikal Eselon III di lingkungan Direktorat. Jenderal Perbendaharaan yang secara administratif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Direktur Pengelolaan Kas Negara. Penerimaan PPNPN Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Terbaru.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang secara umum disingkat KPPN merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan merupakan unit terdepan atau ujung tombak dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memberikan pelayanan publik.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPPN menyelenggarakan fungsi : Pengujian terhadap dokumen Surat Perintah Membayar berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dari kas negara atas nama Menteri Keuangan (Bendahara Umum Negara). Penyaluran pembiayaan atas beban APBN.

Lowongan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Saat ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

  • Jabatan : Tenaga Administrator/Operator

Persyaratan Umum :

  • Berjenis kelamin pria dan berdomisili di Kota Palangkaraya
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia maksimal 30 tahun per tanggal 1 Januari 2024
  • Memiliki ijazah minimal Diploma III (D3)
  • Memiliki kemampuan bidang IT (jaringan dan pemrograman)
  • Memiliki SIM C
  • Dapat berkomunikasi dengan baik
  • Memiliki karakter, jujur, disiplin, kerjasama dan bertanggung jawab
  • Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana dan bebas dari narkoba
  • Sanggup mengikuti aturan yang berlaku pada KPPN Palangkaraya

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Membuat surat lamaran dan daftar riwayat hidup (dengan bahasa dan desain menarik) yang ditandatangi, dengan melampirkan fotocopy:
    1. Fotocopy ijazah minimal Diploma III (D3) yang dilegalisir
    2. Fotocopy KTP
      SIM C
    3. Pas Foto Berwarna ukuran 4×6 (2 lembar)
    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    5. Dokumen lain Surat Pengalaman Kerja/Sertifikat Keahlian (jika ada)
  2. Pendaftaran dan upload berkas pada tautan http://bit.ly/RekrutmenPPNPNPKY mulai 2 Januari s.d 5 Januari 2024. Pendaftaran dan upload berkas selain waktu tresebut tidak diterima
  3. Seleksi akan dilaksanakan dalam 3 tahun yaitu seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan wawancara dan uji praktek
  4. Pengumuman hasil seleksi tertulis, dan wawancaradan uji praktek, tanggal 9 Januari 2024. Pengumuman disetiap tahapan serta pemanggilan ketahapan selanjutnya akan disampaikan hanya kepada peserta yang lolos melalui nomor kontak yang dicantumkan pada Surat Lamaran/Daftar Riwayat Hidup

Ketentuan Lain :

  • Hal lain yang perlu diperhatikan pelamat, yaitu:
    1. Pelamar yang dinyatakan diterima, akan bekerja berdasarkan kontrak kerja dan dapat di perpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja
    2. Panitia tidak memungut biaya apapun (GRATIS) di setiap tahapan proses seleksi
    3. Peserta seleksi wajib mematuhi dan mengukuti ketentuan yang ditetapkan
    4. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian; dan
    5. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
    6. Segala bentuk komunikasi, informasi, dan pertanyaan dapat disampaikan melalui akun resmi kami sebagai berikut:
      • Instagram : @kppnpalangkaraya
      • Whatsapp : 082242945303 (Aulia) & 085752524524
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun

Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!