Karir dan Info
Beranda INSTANSI Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lowongan Kerja  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Dalam rangka menunjang kegiatan pimpinan khususnya Eselon II pada Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan dan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan, dengan ini kami membutuhkan 2 (dua) orang tenaga Jasa Lainnya Sekretaris Eselon II dengan ketentuan sebagai berikut:


Pengadaan Jasa Lainnya Sekretaris Eselon II Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023

Ruang Lingkup Pekerjaan :

  • Melaksanakan fungsi tata usaha pada unit kerja
  • Mengelola persuratan pimpinan dan unit kerja
  • Mengelola arsip dokumen pimpinan dan unit kerja
  • Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan
  • Menyiapkan dan menyusun laporan kegiatan pimpinan
  • Membantu kelancaran tugas–tugas yang diberikan oleh pimpinan; dan
  • Melaksanakan disposisi/tugas dari pimpinan

Persyaratan Pelamar :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pria/Wanita usia maksimal 35 Tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan minimal S1 (semua jurusan)
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai sekretaris/pekerjaan sejenis minimal 1 (satu) tahun
  • Mahir dan terampil mengoperasikan komputer (Ms. Office dan Internet)
  • Berpenampilan rapi, menarik, cekatan, dan teliti
  • Mampu bekerja dibawah tekanan, tanggap dan fast learner
  • Cakap dalam administrasi dokumen
  • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
  • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.


Tata Cara Pendaftaran :

  1. Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://bit.ly/RekrutmenSekretaris2023 paling lambat Selasa, 25 Juli 2023, Pukul 12:00 WIB.
  2. Daftar calon kandidat yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaanpada Biro Hubungan Masyarakat dan Umum dan Pusat Data dan Informasi melalui telepon atau email untuk mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya.
  3. Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023.
  4. Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Sekretaris Eselon II Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.

Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!