BerandaInstansiLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lowongan Kerja

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lowongan Kerja Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP.

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

Lowongan Kerja Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal Inspektorat LKPP

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Inspektorat LKPP, Tahun Anggaran 2022, kami membutuhkan satu (1) orang tenaga Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal dengan ketentuan sebagai berikut:


Tenaga Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal

Ruang Lingkup Pekerjaan:

  • Mempelajari Organisasi LKPP berserta tugas dan fungsi masing-masing Unit Organisasi termasuk tugas dan fungsi Inspektorat
  • Mempelajari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat
  • Membantu Pelaksanaan Pengawasan Kinerja di Unit Organisasi LKPP
  • Membantu Pelaksanaan Pengawasan Keuangan di Unit Organisasi LKPP
  • Melaksanakan kegiatan pengawasan lainnya
  • Melaksanakan kegiatan pengawasan dengan tujuan tertentu atas penugasan Kepala
  • Menjalin Koordinasi dengan Unit Organisasi di Lembaga/Instansi lainnya dan Instansi Pengawasan eksternal
  • Menguasai Teknologi Informasi
  • Menyusun laporan seluruh kegiatan; dan
  • Melaksanakan penugasan lainnya yang diperlukan oleh Unit Organisasi dengan sepengetahuan pimpinan.

Persyaratan Kualifikasi Administrasi:

  • Pria/Wanita
  • Usia Maksimal 35 Tahun
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili)
  • Memiliki NPWP
  • Memiliki Pendidikan Minimal S-1 dengan Jurusan Teknik Informatika/Information Technology/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Sistem Komputer/Jurusan lainnya yang sejenis dibidang IT; dan
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00

Persyaratan Kualifikasi Teknis:

  • Menguasai Ms.Office, Internet, audit internal
  • Berpengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) min. 2thn
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi
  • Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan hasil pengawasan
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri
  • Mampu berkomunikasi dengan baik;dan
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim



Tata Cara Pendaftaran:

Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada:  https://bit.ly/RekrutmenJLINS-LKPP

Paling lambat tanggal 18 April 2022 pukul 24.00 WIB.

Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Inspektorat melalui email untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja, karena pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

PERHATIAN! melamar pekerjaan di lokerbumn.com tidak dipungut biaya apapun

Agar tidak ketinggalan info loker setiap hari, gabung channel telegram lokerbumn.com

Terbaru

error: Content is protected !!