Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PPN/Bappenas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Berikut ini adalah Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PPN/Bappenas.
Sejarah terbentuknya depertemen/badan khusus yang menangani perencanaan pembangunan nasional dimulai pada 1947. Secara historis, diseminasi Kementerian PPN/Bappenas mengalami beberapa kali penggantian nama, dimulai dari Badan Perantjang Ekonomi pada 19 Januari 1947, yang kemudian disempurnakan menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada 12 April 1947.
Kemudian, penggantian nama ini juga berlanjut menjadi Dewan Perantjang Negara pada 7 Januari 1952, Dewan Ekonomi dan Perentjanaan pada 6 Juni 1956, Dewan Ekonomi dan Pembangunan pada 24 Agustus 1957, Dewan Perancang Nasional pada 23 Oktober 1958, Penetapan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mulai berlaku pada 31 Desember 1963, dan yang terakhir adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada masa orde baru-hingga sekarang.
Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PPN/Bappenas
Dalam rangka pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian PPN/ Bappenas Tahun Anggaran 2024, dengan memperhatikan dasar hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bersama ini kami mengundang dan memberi kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi PNS yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, dengan ketentuan sebagai berikut:
No |
Unit Kerja |
Jabatan |
Jumlah Kebutuhan |
1 |
Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Perencana Ahli Pertama |
10 |
2 |
Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Perencana Ahli Pertama |
3 |
3 |
Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Pranata Komputer Ahli Pertama |
1 |
4 |
Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
Statistisi Ahli Pertama |
2 |
5 |
Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN |
Perencana Ahli Pertama |
8 |
6 |
Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN |
Pranata Komputer Ahli Pertama |
1 |
7 |
Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN |
Statistisi Ahli Pertama |
2 |
8 |
Direktorat Keuangan Negara Dan Analisis Moneter |
Perencana Ahli Pertama |
10 |
9 |
Direktorat Keuangan Negara Dan Analisis Moneter |
Perencana Ahli Pertama |
2 |
10 |
Direktorat Keuangan Negara Dan Analisis Moneter |
Pranata Keuangan APBN Terampil |
1 |
Selengkapnya baca disini
Daftar Jabatan, Deskripsi Jabatan dan Rentang Penghasilan Pada Seleksi Pengadaaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
No |
Nama Jabatan |
Deskripsi Jabatan |
Rentang Penghasilan |
1 |
Analis Data Ilmiah Ahli Pertama |
Melaksanakan analisis terhadap data secara ilmiah yang meliputi perencanaan terkait analisis data ilmiah, pengelolaan data ilmiah, dan penyampaian data ilmiah untuk menunjang proses Perencanaan Pembangunan Nasional maupun untuk pelaksanaan dukungan manajemen pada internal Kementerian PPN/Bappenas. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
2 |
Analis Hukum Ahli Pertama |
Melakukan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, identifikasi, dan penyusunan bahan/data terkait permasalahan hukum, mengikuti persidangan permasalahan hukum di tingkat kesulitan I serta instrumen hukum lainnya sebagai dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, penyelesaian permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
3 |
Analis Kebijakan Ahli Pertama |
Melakukan kegiatan penyajian data/informasi dan penyusunan terkait pelaksanaan kajian dan analisis kebijakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
4 |
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama |
Melakukan kegiatan penyusunan analisis, pengolahan data, monitoring dan evaluasi sebagai dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan APBN meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
5 |
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama |
Melakukan penyusunan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM professional mutakhir untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
6 |
Arsiparis Ahli Pertama |
Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pembinaan kearsipan dan pengolahan serta penyajian arsip menjadi informasi di Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
7 |
Manggala Informatika Ahli Pertama |
Melakukan kegiatan penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi yaitu tata kelola keamanan informasi, manajemen risiko keamanan informasi, operasional keamanan informasi, arsitektur keamanan informasi, pengembangan sistem keamanan informasi, tanggap darurat keamanan informasi, bina kepatuhan dan pemantauan kinerja, dan manajemen pengamanan keberlangsungan layanan teknologi informasi. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
8 |
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama |
Melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, identifikasi, dan penyusunan bahan/data terkait perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, manajemen kontrak barang/jasa pemerintah dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
9 |
Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Pertama |
Melakukan kegiatan pengumpulan data dan perumusan rancangan peraturan perundang-undangan tingkat kesulitan I serta instrumen hukum lainnya sebagai dasar dalam perancangan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.000.000 s.d. Rp.12.000.000 |
10 |
Perencana Ahli Pertama |
Menyiapkan, melakukan, dan menyelesaikan kegiatan perencanaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas agar pembangunan terlaksana sesuai dengan rencana, atau dilaksanakan secara optimal selaras dengan dinamika pembangunan yang ada. |
Rp.9.500.000 s.d. Rp.12.500.000 |
Selengkapnya baca disini
Download Lampiran Dokumen
Pengumuman |
|
Lampiran i pengumuman |
|
Lampiran ii pengumuman |
|
Lampiran iii format surat lamaran |
|
Lampiran iv surat pernyataan |
Baca Juga:
Tata Cara Melamar:
Setiap Pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring/online dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) pada laman:
- Pendaftaran 20 Agustus 2024 – 6 September 2024 Pukul 23.59 WIB
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now