Karir dan Info
Beranda INSTANSI Seleksi Penerimaan (PPPK) di Linagkungan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2022

Seleksi Penerimaan (PPPK) di Linagkungan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2022

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BKKBN mempunyai tugas pokok melanjutkan dan memantapkan kegiatan‑kegiatan gerakan keluarga berencana nasional, merumuskan kebijaksanaan umum pengelolaan gerakan pembangunan keluarga sejahtera nasional dan mengkoordinasikan pelaksanaannya, mengembangkan dan memantapkan peran serta masyarakat dan institusi masyarakat, serta menyelenggarakan pelaksanaan kebijaksanaan kependudukan secara terpadu bersama instansi terkait. Seleksi Penerimaan (PPPK) di Linagkungan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2022.

Seleksi Penerimaan (PPPK) di Lingkungan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahun 2022

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 361 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan BKKBN seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI:

  • Ahli Pertama -Penyuluh Keluarga Berencana
  • Regional 1 (Sumatera) – Jumlah formasi 959
  • Regional II (Jawa) –  Jumlah formasi 746
  • Regional III (Bali dan Nusa Tenggara) –  Jumlah formasi 321
  • Regional IV (Kalimantan –  Jumlah formasi 263
  • Regional V (Sulawesi) –  Jumlah formasi 450
  • Regional VI (Maluku dan Papua) –  Jumlah formasi 166
  • Terampil – Penyuluh Keluarga Berencana
  • Regional 1 (Sumatera) – Jumlah formasi 502
  • Regional II (Jawa) –  Jumlah formasi 286
  • Regional III (Bali dan Nusa Tenggara) –  Jumlah formasi 174
  • Regional IV (Kalimantan –  Jumlah formasi 73
  • Regional V (Sulawesi) –  Jumlah formasi 214
  • Regional VI (Maluku dan Papua) –  Jumlah formasi 59

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/ BUMD);
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas setempat;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten/ Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BKKBN.

Persyaratan Khusus

  • Memiliki pengalaman kerja di bidang penyuluhan, pelayanan, penggerakan, dan pengembangan Program Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk paling kurang 2 (dua) tahun secara akumulatif yang dibuktikan dengan Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat  dilampiri dengan Surat Keputusan/ Surat Tugas yang ditetapkan sekurang-kurangnya oleh Kepala Dinas yang melaksanakan urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di wilayah setempat (dapat bersifat kolektif maupun individual).

PENGUMUMAN LENGKAP

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [163.36 KB]

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [862.06 KB]

LOKASI PENEMPATAN

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [394.02 KB]

Lampiran III – Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 1

Lampiran IV – Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 2

Lampiran V – Surat Lamaran dan Surat Pernyataan 3


Tata Cara Pelamaran

Pelamar diwajibkan membaca terlebih dahulu Panduan Penggunaan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN);

Pelamar melakukan pendaftaran melalui portal SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan secara online mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023;

Peserta yang telah selesai melakukan pendaftaran pada SSCASN wajib mengisi formulir preferensi provinsi penempatan pada alamat https://bit.ly/PREFERENSI_PROVINSI_PENEMPATAN

 

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!