Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia) Berikut ini adalah Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
Ombudsman pertama kali lahir di Swedia pada tahun 1809, sebagai seorang yang melindungi kepentingan individu dari pelanggaran pelayanan publik oleh aparatur negara. Pembentukan Ombudsman di Swedia dilatarbelakangi kekuasaan kerajaan yang absolut, sehingga masyarakat menghendaki perubahan signifikan dengan mengikutsertakan masyarakat dan lebih terbuka terhadap nilai demokrasi.
Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024
Ombudsman Republik Indonesia mengundang Warga Negara Indonesia terbaik yang memiliki komitmen dan integritas tinggi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah kerja pada Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia sebagai berikut:
No |
Jabatan |
Jumlah Formasi |
Kode Posisi Jabatan |
1 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat |
1 |
KP PABAR |
2 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat |
1 |
KP SUMBAR |
3 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi DI Yogyakarta |
1 |
KP DIY |
4 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara |
1 |
KP MALUT |
5 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu |
1 |
KP BENGKULU |
6 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara |
1 |
KP SUMUT |
7 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo |
1 |
KP GORONTALO |
8 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur |
1 |
KP KALTIM |
9 |
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat |
1 |
KP SULBAR |
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani
- Sehat rohani
- Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang
- Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada 1 Februari 2025
- Sarjana Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
- Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik
- Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah)
- Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan
Cara Daftar :
Pendaftaran dilakukan secara online hanya melalui tautan https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2024/ (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop)
- Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 16 – 30 Oktober 2024
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now