Program Magang Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengadaan tanah (untuk kepentingan umum, termasuk Proyek Strategis Nasional) dan pengembangan pertanahan (konsolidasi tanah, pencadangan tanah, penilaian tanah, dan ekonomi pertanahan), guna mendukung pembangunan nasional secara adil, demokratis, dan berkelanjutan.
Latar Belakang Pembentukan: Dibentuk karena meningkatnya kebutuhan tanah untuk pembangunan berskala besar seiring implementasi UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, menggantikan pengelolaan yang sebelumnya tersebar di berbagai unit BPN.
Tujuan: Untuk memperkuat fungsi pengadaan dan pengelolaan pertanahan agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.
Seleksi Calon Peserta Magang di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Batch II Tahun 2026
Ditjen PTPP, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, memberi kesempatan kepada mahasiswa/mahasiswi aktif perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk menjadi peserta magang di lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. KEBUTUHAN JABATAN DAN KELOMPOK PENEMPATAN
1. Rencana kebutuhan, kualifikasi dan jumlah kebutuhan Peserta Magang Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa program Magang Batch II Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
| No. |
Nama Jabatan Program Magang |
Kualifikasi Jurusan |
Total Kebutuhan |
| 1. |
Asisten Pranata Hubungan Masyarakat |
Ilmu Komunikasi, Public Relation, Desain Komunikasi Visual, Administrasi Publik |
1 Orang |
| 2. |
Asisten Analis Angaran |
Akuntansi, Ilmu Ekonomi, Manajemen Keuangan |
2 Orang |
| 3. |
Asisten Analis Hukum |
Ilmu Hukum, Hukum Tata Negara |
1 Orang |
| 4. |
Asisten Arsiparis |
Administrasi Perkantoran, Administrasi Publik, Arsiparis, Manajemen Rekod dan Arsip |
3 Orang |
| 5. |
Asisten Tata Usaha |
Administrasi Perkantoran, Administrasi Publik, Arsiparis, Manajemen Rekod dan Arsip |
3 Orang |
| 6. |
Asisten BMN |
Logistik, Administrasi Negara |
2 Orang |
| 7. |
Asisten Hukum Pertanahan |
Perencanaan Wilayah Kota, |
4 Orang |
|
Total |
16 Orang |
||
2. Alokasi penempatan pada Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan yaitu Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan dan Sekretariat Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan.
B. JADWAL, TATA CARA PENDAFTARAN, DAN TAHAPAN SELEKSI
- Seleksi Calon Peserta Program Magang di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Batch II Tahun 2026 dapat diakses pada tautan https://linktr.ee/magang.ditjenptpp;
- Jadwal Seleksi Calon Peserta Program Magang di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Batch II tahun 2026 sebagai berikut:
|
No. |
Kegiatan |
Tanggal |
| 1. |
Pengumuman Seleksi Calon Peserta Magang |
8 s.d. 12 Januari 2026 |
| 2. |
Pendaftaran Seleksi Calon Peserta Magang |
13 s.d. 14 Januari 2026 |
| 3. |
Seleksi Administrasi |
15 s.d. 18 Januari 2026 |
| 4. |
Pengumuman Seleksi Administrasi |
19 Januari 2026 |
| 5. |
Tes Wawancara |
20 s.d. 21 Januari 2026 |
| 6. |
Pengumuman Kelulusan |
23 Januari 2026 |
| 7. |
Pemberkasan bagi Peserta yang Lulus |
24 s.d. 28 Januari 2026 |
| 8. |
Pengumuman Final Peserta Magang |
30 Januari 2026 |
| 9. |
Pelaksanaan Magang |
2 Februari s.d. 30 April 2026 |
3. Adapun tahapan seleksi Calon Peserta Program Magang di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Batch II Tahun 2026, sebagai berikut:
a. Pengumuman Seleksi
-
- Pengumuman dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Panitia Seleksi Penerimaan;
- Pengumuman disampaikan secara terbuka melalui website resmi Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan/atau media sosial resmi lainnya.
b. Pendaftaran Seleksi
-
- Calon Peserta Magang hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis jabatan dalam satu periode penerimaan dan tidak diperkenankan menggunakan 2 (dua) Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berbeda;
- Pelanggaran terhadap ketentuan pada angka 1) dapat mengakibatkan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pendaftaran seleksi dilaksanakan secara daring (online) melalui tautan https://linktr.ee/magang.ditjenptpp, selanjutnya Calon Peserta Magang wajib mengisi data pribadi dengan benar;
- Calon Peserta Magang yang telah melakukan pilihan sebagaimana dimaksud pada angka 3), selanjutnya wajib mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan;
- Calon Peserta Magang yang telah melakukan submit/akhiri pendaftaran berhak untuk mengikuti tahapan seleksi administrasi.
c. Seleksi Administrasi
-
- Seleksi administrasi dilakukan untuk menilai ketelitian dan kesungguhan calon peserta, serta mencocokkan dokumen Calon Peserta Magang melalui tautan sesuai dengan ketentuan persyaratan dalam pengumuman;
- Panitia tidak bertanggung jawab terhadap unggahan dokumen yang tidak dapat dibaca/dilihat/dijalankan dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan file yang diunggah;
- Apabila dokumen Calon Peserta Magang tidak memenuhi persyaratan pengumuman, maka Calon Peserta Magang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi;
- Apabila dokumen Calon Peserta Magang tidak memenuhi persyaratan pengumuman, maka Calon Peserta Magang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
d. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
-
- Pengumuman dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Panitia Seleksi;
- Pengumuman disampaikan secara terbuka melalui website resmi Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan/atau media sosial resmi lainnya;
- Calon Peserta Magang yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan pengumuman akan dijadwalkan untuk mengikuti ujian wawancara.
e. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Wawancara
-
- Pengumuman dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Panitia Seleksi;
- Pengumuman disampaikan secara terbuka melalui website resmi Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan/atau media sosial resmi lainnya.
f. Pelaksanaan Seleksi Wawancara
-
- Seleksi wawancara dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi yang dimiliki oleh Calon Peserta Magang dengan standar kompetensi jenis jabatan yang dilamar;
- Pelaksanaan seleksi wawancara dilaksanakan dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
g. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara
-
- Pengumuman dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Panitia Seleksi;
- Pengumuman disampaikan secara terbuka melalui website resmi Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan/atau media sosial resmi lainnya.
h. Pemberkasan
-
- Calon Peserta Magang yang telah diterima diminta untuk melakukan pemberkasan dengan mengunggah dokumen permohonan magang dari perguruan tinggi dan/atau surat pernyataan menyanggupi surat permohonan dari perguruan tinggi dalam rentang waktu kurang dari 2 (dua) minggu setelah pengumuman penerimaan;
- Calon Peserta Magang wajib mengisi formulir pernyataan menyetujui Syarat dan Ketentuan Magang yang telah disediakan Panitia;
- Calon Peserta Magang yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi (sudah melakukan pemberkasan) kemudian mengundurkan diri atas sebab apa pun maka dapat digantikan.
i. Pengumuman Pemanggilan
-
- Pemanggilan Peserta untuk memulai periode magang akan dilakukan melalui email dan/atau kontak pribadi peserta;
- Peserta Magang Wajib memberikan konfirmasi bersedia datang di hari pertama periode magang dimulai.
C. PERSYARATAN CALON PESERTA
- Mahasiswa aktif perguruan tinggi negeri atau swasta yang terdaftar dan masih berstatus aktif pada program studi yang dibutuhkan;
- Mahasiswa tingkat akhir atau mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik untuk mengikuti program magang sesuai ketentuan perguruan tinggi;
- Peserta yang bersedia mematuhi seluruh ketentuan, tata tertib, dan kode etik yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan;
- Peserta yang memiliki komitmen untuk mengikuti program magang secara penuh sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan;
- Peserta yang sehat jasmani dan rohani serta mampu melaksanakan kegiatan magang secara optimal;
- Peserta yang memiliki kemampuan dasar penggunaan teknologi informasi dan aplikasi perkantoran;
- Peserta yang memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika kerja;
- Peserta yang lolos seleksi program magang yang memenuhi persyaratan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Mahasiswa aktif;
- Daftar Riwayat Hidup Peserta;
- Transkrip Nilai Terbaru;
- Surat Pengantar dari perguruan tinggi (saat pemberkasan); dan
- Portofolio (sertifikasi keahlian tertentu).
D. LAIN-LAIN
- Seleksi Calon Peserta Magang Tahun Batch II 2026 tidak dipungut biaya apa pun;
- Penetapan kelulusan adalah hasil seleksi oleh Tim Panitia, Calon Peserta Magang/orang tua/keluarga diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
- Bagi calon peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu/tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Bagi calon peserta yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat mendaftar, Panitia Seleksi berhak mebatalkan keikutsertaannya dalam Seleksi Calon Peserta Program Magang Batch II Tahun 2026;
- Kelalaian dalam membaca Pengumuman merupakan tanggung jawab Calon Peserta Magang;
- Program magang ini ditetapkan sebagai program tidak berbayar (unpaid). Dengan mengikuti program ini, peserta menyatakan persetujuannya untuk tidak mengajukan tuntutan gaji, honorarium, atau bentuk imbalan finansial lainnya dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan program magang;
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat;
- Pelayanan dan penjelasan informasi (helpdesk) terkait Seleksi Calon Peserta Magang Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Batch II Tahun 2026 dapat melalui Whatsapp 082261292971, yang akan direspon pada hari kerja Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB.
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, Ditjen PTPP tidak pernah MEMUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya
Gabung Sekarang

