Karir dan Info
Beranda INSTANSI Rekrutmen Tenaga Pendamping PISEW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

Rekrutmen Tenaga Pendamping PISEW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) adalah unit di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bidang Cipta Karya mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan infrastruktur permukiman, bangunan gedung, penataan bangunan dan lingkungan pada kawasan strategis kota dan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dan sistem drainase lintas daerah serta, pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah. Rekrutmen Tenaga Pendamping PISEW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Direktorat Jenderal Cipta Karya mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kawasan permukiman, pembinaan penataan bangunan, pengembangan sistem penyediaan air minum, pengembangan sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Berikut ini adalah Lowongan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rekrutmen Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kementerian PUPR

Sehubungan dengan Pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (IBM PKP PISEW) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, maka Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung melalui PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung menyelenggarakan Rekrutmen Terbuka guna menempati posisi-posisi sebagai berikut:


Rekrutmen Tenaga Pendamping (TAPR, Asisten TAPR dan Fasilitator Masyarakat) Kegiatan IBM PKP Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024

No Posisi Pendidikan Keahlian Jumlah
1

Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) Kegiatan PISEW

S-1 Teknik Sipil/Arsitek Sertifikat Keahlian (SKK/STRA) 1 Orang
2 Asisten TAPr Tekni Kegiatan PISEW S-1 Teknik Sipil/Arsitek  Sertifikat Keahlian (SKK/STRA)  3 Orang
3 Asisten TAPr Administrasi Kegiatan PISEW  S-1 Manajemen/Akuntansi/Teknik Sipil/Arsitek/Studi Pembangunan  1 Orang
4 Fasilitator Masyarakat (FM) Kegiatan PISEW  S-1 Teknik Sipil/Arsitek  24 Orang

 

A. PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Mampu bekerja dibawah tekanan, menyusun laporan sesuai dengan pedoman yang ada dan menyelesaikan deadline tepat waktu sesuai RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut)
  • Memiliki keahlian dalam memfasilitasi aparatur pemerintah dan masyarakat, di tingkat Desa/Kelurahan/Kecamatan maupun Kabupaten, serta pendampingan dalam tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan
  • Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), dan KSM/KPP/KMP (Kelompok Swadaya Masyarakat) kegiatan, calon anggota legislatif, dan tenaga ahli dari anggota legislatif/pimpinan atau pengurus badan usaha bidang jasa kontruksi/pengadaan
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik yang dapat dilakukan pengecekan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu /Cari_nik.
  • Mampu mengoperasikan komputer yang meliputi kemampuan mengoperasikan software perencanaan (Autocad, dll), Ms. Office (Word, Excel, Powerpoint) dan menggunakan internet (email, browsing/searching)
  • Tidak terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL)/Honorer atau pekerjaan tetap lainnya
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan
  • Seluruh tahapan proses rekrutmen IBM PISEW dilakukan tanpa adanya pungutan.
B. PERSYARATAN KHUSUS TENAGA AHLI PROVINSI (TAPr) KEGIATAN PISEW
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Sipil/Arsitek dengan IPK minimal 3,00
  • Usia maksimal saat mendaftar 50 tahun
  • Memilki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dan diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 4 (empat) tahun (dibuktikan dengan melampirkan referensi kerja)
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi (SKK) bidang Jalan/Jembatan/Manajemen Konstruksi/Teknik Bangunan Gedung/Perencana Wilayah dan Kota (minimal Ahli Muda) atau Ahli Bangunan/STRA (minimal Ahli Muda) yang masih berlaku
  • Memiliki kemampuan menyusun dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
  • Mampu memahami Gambar Perencanaan dan RAB serta mampu mengkoordinir Asisten TAPr dan Fasilitator Masyarakat (FM)
  • Memiliki kemampuan manajerial dan mampu memimpin tim dengan baik
  • Tugas dan tanggung jawab TAPr Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2024
  • Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) yang telah memiliki penilaian kinerja audit BPKP yang baik pada program yang sama tahun sebelumnya akan diutamakan.
C. PERSYARATAN KHUSUS ASISTEN TAPr TEKNIS KEGIATAN PISEW
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Sipil/Arsitek dengan IPK minimal 2,75
  • Usia maksimal saat mendaftar 45 tahun
  • Memilki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada program infrastruktur berbasis masyarakat dan diutamakan yang telah memiliki pengalaman sebagai Asisten Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) Teknik/Fasilitator Masyarakat (FM) Kegiatan PISEW minimal 2 (dua) tahun (dibuktikan dengan melampirkan referensi kerja)
  • Memiliki Sertifikat Kompetensi (SKK) bidang Jalan/Jembatan/Manajemen Konstruksi/Teknik Bangunan Gedung/Perencana Wilayah dan Kota (minimal Ahli Muda) atau Ahli Bangunan/STRA (minimal Ahli Muda) yang masih berlaku
  • Memiliki kemampuan menyusun dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
  • Mampu memahami Gambar Perencanaan dan RAB serta mampu mengkoordinir Fasilitator Masyarakat (FM)
  • Tugas dan tanggung jawab Asisten TAPr Teknis Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2024
  • Asisten Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) Teknik yang telah memiliki penilaian kinerja audit BPKP yang baik pada program yang sama tahun sebelumnya akan diutamakan.
D. PERSYARATAN KHUSUS ASISTEN TAPr ADMINISTRASI KEGIATAN PISEW
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Manajemen/Akuntansi/TeknikSipil/Arsitek/Studi Pembangunan dengan IPK minimal 2,75
  • Usia maksimal saat mendaftar 45 tahun
  • Memilki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada program infrastruktur berbasis masyarakat dan diutamakan yang telah memiliki pengalaman sebagai Asisten Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) Administrasi Kegiatan PISEW/KOTAKU minimal 1 tahun (dibuktikan dengan melampirkan referensi kerja)
  • Memiliki kemampuan membaca dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), input serta upload data secara online dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
  • Berpengalaman melakukan tata kelola administrasi dan pelaporan
  • Tugas dan tanggung jawab Asisten TAPr Adminitrasi Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2024
  • Asisten Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) Administrasi yang telah memiliki penilaian kinerja audit BPKP yang baik pada program yang sama tahun sebelumnya akan diutamakan.
E. PERSYARATAN KHUSUS FASILITATOR MASYARAKAT (FM)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Sipil/Arsitek dengan IPK minimal 2,75
  • Usia maksimal saat mendaftar 50 tahun
  • Memilki pengalaman kerja minimal selama 2 (dua) tahun pada Program infrastruktur berbasis masyarakat dan diutamakan yang telah memiliki pengalaman di Kegiatan PISEW/KOTAKU minimal 1 (satu) tahun (dibuktikan dengan melampirkan referensi kerja)
  • Memiliki kemampuan menyusun dokumen perencanaan, Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), input serta upload data secara online dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
  • Bersedia dan sanggup berdomisili di lokasi selama penugasan
  • Tugas dan tanggung jawab Fasilitator Masyarakat (FM) Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2024
PERSYARATAN DAN KETENTUAN ADMINISTRASI
  • Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang warna merah (format file: png atau jpg)
  • Surat Lamaran (Lampiran I, format file: pdf)
  • Scan KTP (format file: pdf)
  • Scan NPWP (format file: pdf)
  • Scan Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir (dalam satu file, format file: pdf)
  • CV dan Referensi Pengalaman (Lampiran II, dibuat dalam satu file, format file: pdf)
  • Surat Pernyataan (Lampiran III, format file: pdf)
  • Pakta Integritas (Lampiran IV), SKK/STRA yang masih berlaku (khusus TAPr dan Asisten TAPr); Scan SKCK; Scan Surat Keterangan Sehat; dan Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba (dalam satu file, format file: pdf).

Catatan :

  • Ukuran dokumen maksimal 2 MB (megabyte) untuk setiap file yang akan diunggah pada SIM Rekrutmen IBM
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Tata Cara Melamar:

  • Proses pengajuan lamaran melalui website: https://ibmpkp.pu.go.id/rekrutmen dengan langkah sebagai berikut:
    • Peserta melakukan registrasi akun secara online dan mengisi biodata
    • Mengunggah kelengkapan berkas administrasi yang dipersyaratkan sesuai pada poin II di atas.
    • Proses registrasi dan pengunggahan berkas paling lambat sampai dengan tanggal 3 Juli 2024
    • Pengajuan lamaran yang tidak melalui website: https://ibmpkp.pu.go.id/rekrutmen tidak akan diterima.
    • Seluruh dokumen, informasi, dan data yang disampaikan harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dokumen, informasi, dan data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut
    • Seluruh dokumen kelengkapan yang disampaikan harus terlihat secara jelas, dapat dibaca secara keseluruhan fisik, dan dapat dibuka (bukan korup/rusak). Apabila dokumen kelengkapan yang disampaikan tidak terlihat secara jelas dan tidak dapat dibaca dan/atau file yang disampaikan tidak dapat dibuka/korup/rusak, maka pelamar dapat dinyatakan gugur
    • Peserta Rekrutmen Tenaga Pendamping yang lolos seleksi wajib menyampaikan dokumen asli untuk tahap Penetapan Pendamping Kegiatan.
  • Batas akhir pendaftaran 2 Juli 2024
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!