Karir dan Info
Beranda INSTANSI Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung pada awalnya bernama Rumah Sakit Ujungberung adalah1 berasal dari Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DPT) sampai pada bulan April tahun 1993 berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung Kelas D, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor. 928 Tahun 1992. Rekrutmen Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung terus berkembang disertai dengan hadirnya dokter-dokter spesialis yang tadinya hanya dua orang dokter spesialis yaitu dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan kemudian seiring kedatangan dua orang dokter spsialis dalam dan spsialis bedah, serta datang dokter dokter spsilais lainya sehingga Rumah Sakit ujungberung dianggap memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan kelasnya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Ujungberung kelas C. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 1373/Menkes/SK/XII/98

Pada tahun 2000 tepatnya pada bulan Desember 2000 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2000, tentang status Kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tadinya kelebagaanya sebagai i UPT DKK menjadi Lembaga Teknis Daerah yang bertanggung jawab langsung kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.

Rekrutmen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung

Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Penerimaan Pegawai Non ASN BLUD – RSUD Kota Bandung

1. Perawat Pelaksana
  • Jumlah yang dibutuhkan 37 Orang

Kualifikasi :

  • Minimal lulusan D3 Keperawatan dengan IPK >3.00
  • Usia maksimal 30 tahun (Per 1 Agustus 2024) dan sedang tidak hamil
  • Lulusan dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi pendidikan minimal B
  • Memiliki pengalaman kerja >1 tahun (di RS, Puskesmas atau Klinik)
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Aktif
  • Memiliki sertifikat BTCLS 
  • Diutamakan memiliki sertifikat rawat intensif
2. Asisten Apoteker
  • Jumlah yang dibutuhkan 2 Orang

Kualifikasi :

  • Minimal D3 Farmasi dengan IPK >3.00
  • Usia maksimal 30 tahun (Per 1 Agustus 2024) dan sedang tidak hamil
  • Lulusan dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi pendidikan minimal B
  • Memiliki pengalaman kerja >1 tahun (di RS, Puskesmas atau Klinik)
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Aktif

Tata Cara Melamar:

Jika tertarik dengan posisi di atas silahkan daftar secara online melalui link berikut :

DAFTAR

  • Batas akhir pendaftaran 14 Juli 2024
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!