Karir dan Info
Beranda INSTANSI Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen untuk menjadi organisasi yang bermutu, menjunjung kesehatan dan keselamatan kerja dalam pengelolaan pelayanan ambulans gawat darurat, sertifikasi kelayakan ambulans, pendidikan dan pelatihan dengan melakukan perbaikan mutu dan SMK3 secara berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan. Rekrutmen Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan DKI Jakarta.

Visi : Menjadikan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) sebagai Pusat Rujukan Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Bertaraf Nasional dan Internasional.

Misi :

  1. Menyediakan pengelolaan krisis kesehatan dan layanan kegawatdaruratan kesehatan yang didukung dengan sumber daya profesional dan sistem teknologi informasi.
  2. Menyediakan layanan ambulans yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Melayani, Akuntabel).
  3. Meningkatkan kapasitas sumber daya kesehatan, masyarakat dan kelembagaan dalam penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan kesehatan.
  4. Menyediakan sistem akses informasi terintegrasi dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan kesehatan.

Rekrutmen Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

Saat ini Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Rekrutmen Calon Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS BLUD) Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah DKI Jakarta

Posisi yang dibuka :

1. Nahkoda – 2 Orang
2. Kepala Kamar Mesin (Teknik Mesin) – 1 Orang
3. Kepala Kamar Mesin (Teknik Listrik) – 2 Orang

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Berjenis kelamin Laki-laki/Perempuan (diutamakan laki-laki)
  • Batas usia:
    • Jabatan Nahkoda maksimal 32 tahun per 1 Februari 2025
    • Jabatan Kepala Kamar Mesin (Teknik Mesin) maksimal 32 tahun per 1 Februari 2025
    • Jabatan Kepala Kamar Mesin (Teknik Listrik) maksimal 32 tahun per 1 Februari 2025
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mempunyai pengalaman bekerja di bidangnya:
    • Jabatan Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin minimal 2 tahun
    • Jabatan Kepala Kamar mesin (Teknik Mesin) minimal 2 tahun
    • Jabatan Kepala Kamar Mesin (Teknik Listrik) minimal 2 tahun
  • Kampus terakreditasi BAN PT minimal “B”
  • Berkelakuan baik
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), karena melakukan suatu tindak pidana atau hukuman percobaan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan atau keahlian yang diperlukan
  • Syarat syarat lain yang dianggap perlu

Syarat dan Ketentuan Khusus Bagi Nahkoda :

  • Pendidikan D-III/D-IV Pelayaran
  • Memiliki dedikasi dan kemampuan leadership
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Basic Safety Training (BST)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Medical First Aid (MFA)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Seafarers with Designated Security Duties (SCRB)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency  Medical Care (MC)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Security Awareness Training (SAT)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Advance Fire Fighting (AFF)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Rating Deck
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Able Deck
  • Memiliki Sertifikat Competency ANT III-IV/PDKN II/ANKAPIN II
  • Memiliki Sertifikat lainnya yang mendukung

Syarat dan Ketentuan Khusus Bagi Kepala Kamar Mesin (Teknik Mesin) :

  • Pendidikan D-III/D-IV Pelayaran
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Basic Safety Training (BST)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Medical First Aid (MFA)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Seafarers with Designated Security Duties (SCRB)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency  Medical Care (MC)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Security Awareness Training (SAT)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Advance Fire Fighting (AFF)
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Rating Engine
  • Memiliki Sertifikat Proficiency Able Engine
  • Memiliki Sertifikat Competency ANT III-IV/PMKN II/ANKAPIN II
  • Memiliki Sertifikat lainnya yang mendukung

Syarat dan Ketentuan Bagi Kepala Kamar Mesin (Teknik Listrik) :

  • Pendidikan D-III/D-IV Pelayaran
  • Memiliki Sertifikat keahlian Basic Safety Training (BST)
  • Memiliki Sertifikat keahlian Medical First Aid (MFA)
  • Memiliki Sertifikat keahlian Seafarers with Designated Security Duties (SCRB)
  • Memiliki Sertifikat keahlian Medical Care (MC)
  • Memiliki Sertifikat keahlian Security Awareness Training (SAT)
  • Memiliki Sertifikat keahlian Advance Fire Fighting (AFF)
  • Memiliki Sertifikat keahlian Electro Technical Officer (ETO)
  • Memiliki Sertifikat lainnya yang mendukung

Dengan melampirkan dokumen lamaran yang terdiri dari :

  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Ijazah (Legalisir)
  • Fotocopy transkip nilai (Legalisir)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat keterangan bebas narkoba dari fasilitas layanan Kesehatan pemerintah
  • Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja
  • Surat keterangan atau sertifikat pelatihan atau sertifikat lainnya yang diperlukan/dipersyaratkan sesuai jabatan yang dilamar
  • Pas Photo 4×6 sebanyak 2 lembar

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab


Tata Cara Melamar:

Jika tertarik dan memenuhi persyaratan, Silahkan mendaftar secara online, melalui link berikut :

DAFTAR

  • Batas akhir pendaftaran 30 Januari 2025 | Pukul 16.00 WIB
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!