Karir dan Info
Beranda INSTANSI Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Rekrutmen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun Anggaran 2023.

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

Rekrutmen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023

PENGADAAN JASA LAINNYA PENYUSUN BAHAN PELAPORANDAN JASA LAINNYA PENYUSUN BAHAN PEMANTAUAN DANEVALUASI BIRO PERENCANAAN DAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN2023

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Biro Perencanaan dan KeuanganLKPP Tahun Anggaran 2023, kami membutuhkan 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya PenyusunBahan Pelaporan dan 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya Penyusun Bahan PemantauandanEvaluasi dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Ruang Lingkup Pekerjaan

1. Jasa Lainnya Penyusun Bahan Pelaporan

  • Membantu mengolah dan menganalisis data kinerja pelaksanaan program, kegiatandananggaran setiap bulan di lingkup Kedeputian Bidang Pengembangan dan PembinaanSumberDaya Manusia dan Pusdiklat;
  • Membantu menyiapkan bahan capaian kinerja dan anggaran di lingkup KedeputianBidangPengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pusdiklat dalamrangkapenyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di tingkat lembaga; c. Membantu menyiapkan bahan evaluasi Laporan Kinerja dan Anggaran secara berkala(Laporan Bulanan, Triwulan, dan Tahunan);
  • Membantu melakukan verifikasi dan konfirmasi pelaporan kinerja dan anggarandi internal LKPP melalui aplikasi SiREMON;
  • Membantu pelaporan kinerja dan anggaran LKPP kepada pihak eksternal melalui aplikasi E-monev Bappenas, Smart Kemenkeu, SAKTI Kemenkeu, dan aplikasi lainnya;
  • Membantu perhitungan kinerja Unit Organisasi lingkup Kedeputian Bidang Pengembangandan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pusdiklat;
  • Membantu perhitungan Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) dan Indikator KinerjaUtama Tujuan (IKT) lingkup Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber DayaManusia dan Pusdiklat;
  • Membantu pelaksanaan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas PenyelenggaraanSistemPengendalian Intern Pemerintah (SPIP) antara lain membantu pengisian kertas kerjaSPIP, membantu sekretariat SPIP, dan membantu koordinasi pelaksanaan kegiatan SPIP;
  • Membantu pelaksanaan dan penyusunan laporan atas Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GNdi LKPP
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi penyiapan konsep nota dinas, suratundangan, surat tugas, sarana prasarana kegiatan, dan administrasi pendukung pelaksanaankegiatan (dafar hadir, notulensi);
  • Membantu penyusunan bahan paparan yang dibutuhkan oleh unit organisasi; serta
  • Melaksanakan tugas lain yang di perintahkan oleh pimpinan unit organisasi.

2. Jasa Lainnya Penyusun Bahan Pemantauan dan Evaluasi

  • Membantu mengolah dan menganalisis data kinerja pelaksanaan program, kegiatandananggaran setiap bulan di lingkup Sekretariat Utama; b. Membantu menyiapkan bahan capaian kinerja dan anggaran di lingkup Sekretariat Utamadalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahdi tingkatlembaga;
  • Membantu menyiapkan bahan evaluasi Laporan Kinerja dan Anggaran secara berkala(Laporan Bulanan, Triwulan, dan Tahunan);
  • Membantu melakukan verifikasi dan konfirmasi pelaporan kinerja dan anggarandi internal LKPP melalui aplikasi SiREMON;
  • Membantu pelaporan kinerja dan anggaran LKPP kepada pihak eksternal melalui aplikasi E-monev Bappenas, Smart Kemenkeu, SAKTI Kemenkeu, dan aplikasi lainnya;
  • Membantu perhitungan kinerja Unit Organisasi lingkup Sekretariat Utama;
  • Membantu perhitungan Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) dan Indikator KinerjaUtama Tujuan (IKT) lingkup Sekretariat Utama;
  • Membantu persiapan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas PenyelenggaraanSistemPengendalian Intern Pemerintah (SPIP) antara lain penyiapan kertas kerja SPIP, penyusunanSK Tim SPIP, dan membantu koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan SPIP;
  • Membantu pelaksanaan dan penyusunan laporan atas Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI di LKPP;
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi penyiapan konsep notadinas, surat undangan, surat tugas, sarana prasarana kegiatan, dan administrasi pendukungpelaksanaan kegiatan (dafar hadir, notulensi);
  • Membantu penyusunan bahan paparan yang dibutuhkan oleh unit organisasi; sertal. Melaksanakan tugas lain yang di perintahkan oleh pimpinan unit organisasi.

Persyaratan Kualifikasi

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pria/Wanita;
  • Usia minimal 22 Tahun;
  • Pendidikan minimal D4/S1 semua jurusan;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan tinggi Swasta (PTS) denganakreditasi Min. B;
  • IPK minimal 3.00 (skala 4.00);
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dengan baik;
  • Memiliki kemampuan analisis data terutama menggunakan Microsoft Excel;
  • Memiliki kemampuan penyajian data melalui infografis dengan menggunakan Microsoft PowerPoint;
  • Dalam hal menguasai aplikasi design untuk pembuatan layout laporan akan menjadi nilai tambah; serta
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim

Informasi Lainnya

  • Pengadaan ini merupakan paket Pengadaan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 12 (dua belas) bulan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk masing-masing paket pengadaan jasa lainnya sebesar Rp 72.000.000,- atau sebesar Rp 6.000.000,-/bulan.
  • Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Penyusun Bahan Pelaopran dan PenyusunBahanPemantauan dan Evaluasi merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [102.71 KB]


Tata Cara Pendaftaran

Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada http://tiny.cc/PengadaanJLBPKEULKPP2023

Paling lambat tanggal 13 Januari 2023 pukul 24.00 WIB.

Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Biro Perencanaan dan Keuangan melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja, karena pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!