Rekrutmen Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Rekrutmen Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun Anggaran 2023.
Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.
Rekrutmen Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia LKPP Tahun Anggaran 2023, kami membutuhkan 1 (satu) Orang Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. PENGADAAN JASA LAINNYA PENGELOLA DATA DIKLAT BIRO HUKUM, ORGANISASI DAN SUMBER DAYA MANUSIA TAHUN ANGGARAN 2023
Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat
Ruang Lingkup Pekerjaan:
- Menyiapkan bahan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi rencana dan pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai
- Menyiapkan bahan pengelolaan pegawai;
- Menyiapkan bahan perencanaan dan kebutuhan pelaksanaan diklat jabatan (pelatihan dasar CPNS, jabatan fungsional, kepemimpinan, dan diklat jabatan lainnya);
- Menyiapkan bahan perencanaan dan kebutuhan pelaksanaan diklat teknis pegawai;
- Menyiapkan bahan perencanaan dan kebutuhan pelaksanaan pengembangan kompetensi lainnya;
- Menyiapkan bahan analisis kebutuhan dan evaluasi pendidikan dan pelatihan;
- Menyiapkan bahan rencana kerja dan anggaran subbagian Pengembangan;
- Menyusun konsep surat/dokumen dinas;
- Menyusun bahan laporan kegiatan;
- Menyiapkan bahan dalam rangka penyusunan data dan informasi;
- Melaksanakan dokumentasi dan pengarsipan surat dinas;
- Menyiapkan bahan sosialisasi terkait Bagian Kepegawaian; dan
- Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi/arahan pimpinan
Persyaratan Kualifikasi:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Sarjana (S1)/ Diploma IV di bidang Manajemen/Ekonomi/Administrasi/Psikologi/ Manajemen Pendidikan;
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang SDM/HRD;
- Jujur, memiliki integritas dan berkelakuan baik;
- Tidak sedang manjalani ikatan dinas;
- Bersedia bekerja di luar kantor dan/atau di luar jam kantor jika diperlukan;
- Dapat mengoperasikan Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan Power Point);
- Dapat mengoperasikan aplikasi dan membuat desain (lebih disukai); dan
- Dapat bekerja secara mandiri dan tim
Informasi Lainnya:
- Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan total pagu anggaran untuk masing-masing paket pengadaan jasa lainnya sebesar Rp55.000.000,-/10 bulan atau sebesar Rp5.500.000,-/bulan
- Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Dalam rangka mensukseskan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan internal LKPP, maka dipandang perlu untuk melakukan pengadaan tenaga Jasa Lainnya sebagai Helpdesk LPSE pada Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum, LKPP Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami membutuhkan 1 (satu) orang tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE dengan ketentuan sebagai berikut:
2. Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk LPSE DI Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023
Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE
Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas:
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal; dan
- Memiliki NPWP (yang belum memiliki NPWP dapat disampaikan sampai dengan sebelum proses penyampaian dokumen di SPSE).
Persyaratan kualifikasi teknis:
- Warga Negara Indonesia;
- Berjumlah 1 (satu) orang;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
- Minimal D-3 (Diploma-Tiga) Teknik Infomatika/Manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan teknik informatika/sistem informasi.
- Memilliki IPK minimal 2.80 dari skala 4.00 atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan;
- Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi;
- Mampu bekerja sendiri dan dapat bekerja sama dalam tim;
- Mampu melakukan pekerjaan administrasi, analisa data dan informasi;
- Mampu menggunakan Microsoft Office dan Internet;
- Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Bagi pelamar yang pernah bekerja di lingkungan LKPP, mempunyai nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh).
Ruang Lingkup Pekerjaan:
- Pemberian Pemberian dukungan teknis Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik;
- Pelayanan informasi elektronik Pengadaan Barang/Jasa kepada masyarakat luas;
- Publikasi terkait Pengadaan Barang/Jasa melalui media elektronik dan/atau media non elektronik;
- Pemberian informasi tentang fasilitas dan fitur aplikasi SPSE;
- Penanganan keluhan tentang pelayanan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik;
- Pengelolaan informasi elektronik Pengadaan Barang/Jasa;
- Mengelola informasi pendukung terkait pengelolaan layanan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik;
- Menindaklanjuti laporan permasalahan penggunaan SPSE dan memberikan jawaban terhadap permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur penanganan permasalahan; dan
- Memberikan jawaban terkait kendala/permasalahan sebagaimana dimaksud pada angka 8 hanya terbatas permasalahan teknis aplikasi dan infrastruktur;
- Menyusun dan mengumpulkan bahan dalam rangka pemenuhan standar LPSE;
- Melaksanakan tugas dan fungsi Verifikator (apabila dibutuhkan);
- Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang layanan pengadaan secara elektronik;
- Dukungan administrasi keuangan LPSE; dan
- Melaksanakan tugas tambahan dari Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum.
Informasi Lainnya:
- Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pejabat Pengadaan pada Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi, dan Umum, LKPP melalui email: ppbhsiu.2023@gmail.com.
- File pengumuman Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat: http://www.lkpp.go.id/v3/files/attachments/5_kpbETXNIyTPHVleAsJVnDejLUpzqCVwB.pdf
- File pengumuman Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE : http://www.lkpp.go.id/v3/files/attachments/5_bMWurxKgThsXRNYCOMQsdfRkSnaNepzB.pdf
Tata Cara Pendaftaran:
Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan mendaftar secara online:
1. Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://forms.gle/D8hGj37aHskGJ6HK9
- Paling lambat tanggal 9 Februari 2023 pukul 17.00 WIB
- Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan pada Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
2. Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE
- Memahami Kerangka Acuan Kerja Jasa Lainnya Helpdesk LPSE yang terdapat pada laman: https://tinyurl.com/KAK-JL-Helpdesk-LPSE
- Mengisi formulir pendaftaran pada laman: https://tinyurl.com/FormPendaftaranJLHelpdesk
- Paling lambat Kamis, 9 Februari 2023, Pukul 24:00 WIB.
- Daftar calon kandidat yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan pada Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi, dan Umum, LKPP melalui telepon atau email untuk mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now