Karir dan Info
Beranda INSTANSI Rekrutmen Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta

Rekrutmen Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) merupakan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan azas otonomi dan pembantuan di bidang Koperasi, UMKM dan Perindustrian. Berikut ini adalah Rekrutmen Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

Dinas PPKUKM Menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang Industri, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Rekrutmen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta


Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi Tahun 2026

  • Jumlah Kebutuhan : 5 Orang

Ruang Lingkup Pekerjaan Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi :

  • Pendampingan penginputan data koperasi aktif ke dalam Online Data System (ODS);
  • Pelaksanaan bimbingan teknis dalam rangka persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT);
  • Pendampingan pengajuan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK);
  • Pengidentifikasian kebutuhan serta permasalahan koperasi yang meliputi aspek pembiayaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kemitraan;
  • Pendampingan dan pelaksanaan kegiatan pemasaran usaha koperasi;
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap volume usaha koperasi.;
  • Pemberian layanan konsultasi bisnis bagi koperasi secara daring dan/atau luring;
  • ⁠Pengusulan pengembangan inkubator kewirausahaan;
  • Pengusulan perluasan akses pembiayaan bagi koperasi;
  • Pendampingan transformasi koperasi konvensional menuju koperasi berbasis digital;
  • Pendampingan pendaftaran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah;
  • Pendampingan pemenuhan persyaratan administrasi serta penyusunan proposal bisnis/usaha;
  • Pendampingan penyusunan laporan keuangan koperasi;
  • Pendampingan penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK):
  • Pengalaman bekerja dengan tenggat waktu (deadline) serta kesediaan untuk bekerja di luar jam kerja apabila diperlukan;
  • Penguasaan kemampuan komunikasi, koordinasi, dan pemecahan masalah (problem solving) yang baik dalam berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat;
  • Penguasaan substansi perkoperasian dan ekosistem bisnis;
  • Penguasaan penggunaan aplikasi Online Data System (ODS) dan basis data (database) koperasi;
  • Penguasaan kemampuan pengolahan dan penyajian data, sekurang-kurangnya menggunakan Microsoft Excel dan Microsoft PowerPoint atau aplikasi sejenis;
  • Pelaksanaan kegiatan asesmen, monitoring, dan evaluasi terhadap koperasi;
  • Pelaksanaan administrasi serta penyusunan pertanggungjawaban pekerjaan secara tertib, rapi, dan akuntabel;
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim;
  • Berintegritas dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaan tugas.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pria/Wanita;
  • Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun;
  • Pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1), terbuka untuk semua jurusan;
  • Berdomisili di wilayah Jabodetabek (diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta);
  • Memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain
  • Diutamakan memiliki kendaraan pribadi, serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan/atau SIM C yang masih berlaku;
  • Memiliki laptop pribadi;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli, diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir;
  •  Sehat jasmani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (asli), diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir;
  • Bebas dari narkotika (amphetamine, cannabinoid, opiate) dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan asli dari instansi berwenang, diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir,
  • Merupakan Wajib Pajak aktif, dibuktikan dengan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir;
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan;
  • Memiliki rekening Bank DKI, dibuktikan dengan fotokopi buku rekening Bank DKI yang diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi akhir. Bagi yang belum memiliki rekening Bank DKI, bersedia membuka rekening Bank DKI apabila dinyatakan lulus seleksi akhir.

Persyaratan Khusus :

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan dengan KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya;
  • Memiliki akun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP);
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai pendamping koperasi/UMKM, atau penyuluh koperasi/UMKM, atau fasilitator koperasi/UMKM, yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau surat keterangan dari instansi, lembaga, komunitas, atau organisasi terkait;

Tata Cara melamar:

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) dengan mengirimkan berkas lamaran serta mengisi formulir pendaftaran melalui tautan : https://bit.ly/RekrutmenTAFasilitasiPendampinganKoperasi2026;
  2. Tahapan seleksi meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Wawancara
  3. Seluruh informasi terkait proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi www.disppkukm.jakarta.go.id serta Papan Pengumuman Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta;
  4. Berkas persyaratan yang wajib diunggah sebagaimana diuraikan berikut ini:
    1. Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, dengan format bebas, ditandatangani, dipindai (scan), dan diunggah dalam bentuk berkas PDF;
    2. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah;
    3. ljazah pendidikan terakhir;
    4. Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    5. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    7. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    8. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV);
    9. Portofolio pekerjaan yang telah dilakukan selama 3 (tiga) tahun terakhir;
    10. Sertifikat perkoperasian yang masih berlaku dan/atau pendidikan dan pelatihan terkait perkoperasian yang pernah diikuti (diunggah dalam 1 berkas PDF)
    11. Sertifikat dan/atau surat keterangan sebagai bukti pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai pendamping koperasi/UMKM, atau penyuluh koperasi/UMKM, atau fasilitator koperasi/UMKM.

DAFTAR

  • Batas akhir pendaftaran 22 Desember 2025
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan