Seleksi Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Tahun Anggaran 2024
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) adalah lembaga perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum. Fungsi utama DPR RI adalah mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat di tingkat nasional. DPR RI memiliki kedudukan setara dengan kelembagaan Presiden. Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2024.
DPR RI mempunyai fungsi: Legislasi, Anggaran; dan Pengawasan, etiga fungsi dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dan juga untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Setjen DPR Tahun Anggaran 2024.
Seleksi Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI Tahun Anggaran 2024
JENIS KEBUTUHAN
Terdapat 2 (dua) jenis penetapan kebutuhan CPNS pada Pengadaan CPNS Setjen DPR Tahun Anggaran 2024, yang terbagi menjadi :
- 1. Kebutuhan Umum; dan
- 2. Kebutuhan Khusus, yang dialokasikan bagi :
- a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude;
- b. Penyandang Disabilitas; dan
- c. Putra/Putri Kalimantan.
JABATAN:
Analis Hukum Ahli Pertama |
Analis Kebijakan Ahli Pertama |
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama |
Arsiparis Ahli Pertama |
Arsiparis Terampil |
Pamong Budaya Terampil |
Penata Keprotokolan |
Penerjemah Ahli PertamaPenerjemah Bahasa Inggris |
Pengelola Keprotokolan |
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama |
Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama |
Pengendali Konten Internet |
Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Pertama |
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama |
Pranata Komputer Ahli Pertama |
Pranata Komputer Terampil |
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil |
Pustakawan Ahli Pertama |
Widyaiswara Ahli Pertama |
PERSYARATAN PELAMAR
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
- Bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah tertanggal setelah lulus tahapan seleksi akhir (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
- Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut :
- a. Memiliki ijazah yang kualifıkasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- b. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
- c. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dibuktikan dengan:
- 1) Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- 2) Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit; dan
- 3) Selanjutnya Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Contoh Surat Lamaran |
Download |
Contoh Surat Pernyataan |
Download |
Format Surat Keterangan Disabilitas |
Download |
Contoh Foto yang harus diunggah, Contoh Sertifikat SKD, Contoh Sertifikat Akreditasi Program Studi, Contoh Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi, DLL |
Download |
Tata Cara Pendaftaran
Setiap Pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring/online dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) pada laman:
- Pendaftaran 20 Agustus 2024 – 6 September 2024 Pukul 23.59 WIB
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now