Karir dan Info
Beranda INSTANSI Pengumuman Penerimaan BINTARA POLRI Tahun Anggaran 2025

Pengumuman Penerimaan BINTARA POLRI Tahun Anggaran 2025

Polisi Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Lembaga Polisi Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya Polisi ini bernama Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI). Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas Polisi di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Penerimaan BINTARA POLRI Tahun Anggaran 2025.

Polri adalah singkatan dari Kepolisian Republik Indonesia. Polri merupakan lembaga keamanan dan kepolisian negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengatur lalu lintas. Polri didirikan pada tanggal 11 September 1945 setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda.

Visi: Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden : “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”.

Pengumuman Penerimaan BINTARA POLRI Tahun Anggaran 2025

Bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan sumber daya manusia Polri pada umumnya dan penyediaan personel Bintara Polri pada khususnya, maka dalam penyelenggaraan penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025, dengan penjelasan sebagai berikut:


Penerimaan BINTARA POLRI Tahun Anggaran 2025

a. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):

1. Berijazah serendah-rendahnya:

  • a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C);
  • b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
  • c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
  • d) Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

a) Umum:

  • (1) Pria: 165 cm;
    (2) Wanita: 160 cm.

b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:

  • (1) Daerah Pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah Pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

b. Bintara Brimob:

1. Berijazah serendah-rendahnya:

  • a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C);
  • b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
  • c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
  • d) Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Umum (pria): 165 cm;
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
    • (1) Daerah Pesisir (pria): 163 cm;
    • (2) Daerah Pegunungan (pria): 160 cm.

c. Bintara Polair:

1. Berijazah serendah-rendahnya:

  • a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C);
    b) SMK/MAK, meliputi jurusan:

    • (1) Teknik Perkapalan;
    • (2) Kemaritiman.
  • c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
  • d) Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan (D-IV) dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi) meliputi program studi:
    • (1) Studi Nautika;
    • (2) Teknologi Kelautan;
    • (3) Permesinan Kapal;
    • (4) Teknologi Konstruksi Bangunan Kapal.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Umum (pria): 165 cm;
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
    • (1) Daerah Pesisir (pria): 163 cm;
    • (2) Daerah Pegunungan (pria): 160 cm.

d. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):

1. Berijazah Program Sarjana Terapan D-IV atau S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

  • a) Analis Lab;
  • b) Elektro Medik;
  • c) Farmasi;
  • d) Keperawatan;
  • e) Kesehatan Gigi;
  • f) Radiologi;
  • g) Anestesiologi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Umum:
    • (1) Pria: 163 cm;
    • (2) Wanita: 160 cm.
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
  • (1) Daerah Pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah Pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

e. Bintara Kompetensi Khusus Hukum:

1. Berijazah Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi Hukum Pidana;

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Umum:
    • (1) Pria: 163 cm;
    • (2) Wanita: 160 cm.
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
  • (1) Daerah Pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah Pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

f. Bintara Kompetensi Khusus Siber (Khusus Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng dan Polda Papua):

1. Berijazah Program Sarjana Terapan D-IV atau S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

  • a) Teknik Komputer dan Jaringan;
  • b) Multimedia;
  • c) Teknik Komputer dan Informatika;
  • d) Telekomunikasi;
  • e) Rekayasa Perangkat Lunak;
  • f) Teknik Elektro;
  • g) Rekayasa Keamanan Siber.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Umum:
    • (1) Pria: 163 cm;
    • (2) Wanita: 160 cm.
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
  • (1) Daerah Pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah Pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

g. Bintara Kompetensi Khusus Gizi:

1. Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai Program Sarjana Terapan D-IV atau S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Gizi;

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Umum:
    • (1) Pria: 163 cm;
    • (2) Wanita: 160 cm.
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya:
  • (1) Daerah pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

h. Bintara Kompetensi Khusus Akuntansi:

1. Berijazah serendah-rendahnya:
a) SMK/MAK Jurusan Akuntansi;
b) Program D-III sampai Program Sarjana Terapan D-IV (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Akuntansi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Untuk umum:
    • (1) Pria: 163 cm;
    • (2) Wanita: 160 cm.
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya:
  • (1) Daerah pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

i. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Pendidik (Khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah):

1. Berijazah Program Sarjana Terapan D-IV atau Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), dengan program studi:

  • a) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
  • b) Pendidikan Matematika;
  • c) Pendidikan Bahasa Indonesia;
  • d) Pendidikan Olahraga;
  • e) Pendidikan Agama Kristen.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Untuk umum:
    • (1) Pria: 163 cm;
    • (2) Wanita: 160 cm.
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya:
  • (1) Daerah pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

j. Bintara Kompetensi Khusus Tata Boga:

1. Berijazah serendah-rendahnya:

  • a) SMK/MAK jurusan Tata Boga;
  • b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan D-IV (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Tata Boga.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • a) Untuk umum:
    • (1) Pria: 163 cm;
    • (2) Wanita: 160 cm.
  • b) Khusus OAP meliputi Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya:
  • (1) Daerah pesisir:
    • (a) Pria: 163 cm;
    • (b) Wanita: 158 cm.
  • (2) Daerah pegunungan:
    • (a) Pria: 160 cm;
    • (b) Wanita: 155 cm.

PENGUMUMAN LENGKAP:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [1.88 MB]


Tata Cara Pendaftaran : 

Jika berminat dan memenuhi persyaratan diatas silahkan daftar melalui website resmi dibawah ini :

Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)

DAFTAR

Bintara Brimob

DAFTAR

Bintara Polair

DAFTAR

Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

DAFTAR

Bintara Kompetensi Khusus Hukum

DAFTAR

Bintara Kompetensi Khusus Siber

DAFTAR

Bintara Kompetensi Khusus Gizi

DAFTAR

Bintara Kompetensi Khusus Akuntansi

DAFTAR

Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Pendidik

DAFTAR

Bintara Kompetensi Khusus Tata Boga

DAFTAR

Pendaftaran calon anggota Polri tidak diperbolehkan dilakukan pada lebih dari 1 jalur seleksi. Jika sudah memilih jalur seleksi Akpol maka tidak bisa mendaftar Bintara Polri atau Tamtama Polri (berlaku sebaliknya)

 

  • Pendaftaran 05 Feb 2025 s.d. 06 Mar 2025
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena pendaftaran ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!