Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait City (KBRI Kuwait City)
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait City (KBRI Kuwait City) adalah misi diplomatik Republik Indonesia untuk Kuwait. Duta besar Indonesia pertama untuk Afganistan adalah Munawir Sjadzali (1976–1980). Lowongan Kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait City (KBRI Kuwait City).
Indonesia dan Kuwait membuka hubungan diplomatik pada 28 Februari 1968. Antara Februari 1968 sampai awal 1976, Pemerintah RI mendorong hubungan bilateral dengan Kuwait sebagai wilayah rangkapan KBRI Baghdad, Irak. Pada April 1976, Pemerintah RI menempatkan Duta Besar RI untuk Negara Kuwait pertama yang berkedudukan di Kuwait City, yaitu Bapak Munawir Sjadzali, MA. Pada akhir 1976, Pemerintah RI memutuskan bahwa wilayah rangkapan KBRI Kuwait mencakup Bahrain, Qatar dan Persatuan Emirat Arab (PEA).
Dalam perkembangannya, wilayah rangkapan KBRI Kuwait berubah dengan keputusan Pemerintah RI untuk membuka KBRI Abu Dhabi-PEA pada Oktober 1978, KBRI Doha-Qatar pada April 1999 dan KBRI Manama-Bahrain pada Desember 2010. Dengan demikian, saat ini wilayah kerja KBRI Kuwait terfokus pada Negara Kuwait saja. Selain itu, sejak 1 Juli 2008, KBRI Kuwait juga termasuk salah satu dari 24 Perwakilan RI di dunia yang memiliki tugas prioritas Pelayanan Warga atau lebih dikenal dengan Perwakilan Citizen Service.
Lowongan Kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait City (KBRI Kuwait City)
Saat ini KBRI Kuwait City memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
STAF KETENAGAKERJAAN KBRI KUWAIT CITY
Lingkup Kerja :
- Melakukan tugas membantu Atase Ketenagakerjaan dalam :
- Melakukan promosi perluasan kesempatan kerja bagi PMI sektor formal
- Mencari peluang kesempatan kerja untuk PMI sebanyak-banyaknya
- Melakukan monitoring dan evaluasi realisasi demand letter/job order yang telah diajukan
- Menyusun laporan rutin kinerja harian, mingguan, bulanan dan tahunan bidang ketenagakerjaan
- Menerima pengaduan, melakukan pendataan dan memproses serta menindaklanjuti semua pengaduan/kasus PMI
- Menyusun dan melakukan pengurusan pemulangan PMI sakit dan PMI meninggal
- Melaksanakan tugas kedinasan lain perintah atasan
Persyaratan Umum :
- WNI berusia minimal 22 tahun dan berusia maksimal 45 tahun saat melamar
- Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
- Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat obatan terlarang atau sejenisnya
Persyaratan Khusus :
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1
- Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer (Microsoft Office, Google Drive, Pengarsipan)
- Menguasai Bahasa Inggris (lisan dan tulisan) diutamakan dan bahasa Arab secara memadai
- Memiliki pengetahuan terkait ketenagakerjaan
Persyaratan Dokumen :
- CV Pelamar
- Surat lamaran
- KTP atau KK yang masih berlaku
- Pas foto dengan persyaratan: Latar belakang biru; pakaian formal; ukuran maksimal 2MB
- Surat Izin Mengemudi A (SIM A)
- Ijazah dan transkip nilai (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak diterima)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Sertifikat lainnya yang mendukung
Tata Cara Melamar:
Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan kirimkan berkas lamaran anda ke :
E-mail : atnaker.kuwait@kemlu.go.id atau ratnaker2021@gmail.com
- Peroiode pendaftaran 24 – Januari – 8 Februari 2024
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now