Karir dan Info
Beranda INSTANSI Rekrutmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III Kementerian PKP

Rekrutmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III Kementerian PKP

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III mempunyai tugas melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah kementerian di Indonesia yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Kementerian ini membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara terkait perumahan dan kawasan permukiman. Rekrutmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III Kementerian PKP.

Alamat Head Office
Jl. Wijaya I No.59 8, RT.8/RW.1, Petogogan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12170

Rekrutmen Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III Kementerian PKP

Saat ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka kesempatan untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Tenaga Fasilitator BSPS Delineasi Perkotaan dan Perdesaan Provinsi Jawa Tengah TA 2025

Posisi Pekerjaan :

  1. Koordinator Kab/Kota
  2. Tenaga Fasilitator Lapangan Teknik
  3. Tenaga Fasilitator Lapangan Pemberdayaan

A. Kualifikasi Personil

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat
  • Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan / anggota legislatif
  • Bersedia bekerja penuh waktu (fulltime) selama masa kontrak
  • Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/TNI/Polri)
  • serta tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal MS-Office (Word, Excel, Access, dan Powerpoint)
  • Memiliki dan dapat mengoperasikan telepon genggap (HP Android), kamera dan laptop untuk dokumentasi dan pelaporan; dan
  • Memiliki rekam jejak moral yang baik.

Kriteria Khusus Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot)

  • Berpendidikan sekurang-kurangnya S1 semua jurusan, diutamakan jurusan Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur
  • Menguasai teknik bangunan gedung, teknik bangunan infrastruktur, teknik lingkungan, dan pembangunan perumahan
  • Memiliki kemampuan manajerial
  • Berpengalaman dalam program BSPS/ program pemberdayaan masyarakat sejenis sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun; dan
  • Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik

  • Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Menengah Kejuruan di bidang bangunan gedung, diutamakan D3 jurusan Teknik Sipil atau Arsitektur
  • Menguasai teknik bangunan gedung dan teknik bangunan infrastruktur
  • Berpengalaman dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator teknis. Pengalaman sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS dapat dijadikan nilai tambah; dan
  • Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.

Kriteria Khusus Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Pemberdayaan

  • Berpendidikan sekurang-kurangnya SMA semua jurusan, diutamakan D3 semua jurusan
  • Diutamakan berpengalaman dalam program pemberdayaan dan/atau pernah bekerja
  • sebagai fasilitator pemberdayaan sejenis sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
  • Pengalaman sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program BSPS dapat dijadikan nilai tambah; dan
  • Diutamakan berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.

B. Tugas dan Tanggung Jawab Fasilitator

Tugas dan Tanggung Jawab Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot)

  • Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot) mempunyai tugas membantu PPK dalam:
    • Merancang strategi pelaksanaan dan pengendalian kegiatan BSPS
    • Melakukan coaching/ OJT kepada tim secara terus menerus mengenai konsep BSPS
    • Berkoordinasi dengan Tim Verifikasi, Pemerintah Daerah dan para pihak terkait
    • Melakukan supervisi kegiatan BSPS
    • Melakukan pengecekan dokumen administrasi kegiatan BSPS
    • Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan tindak turun tangan sesuai kewenangan; dan
    • Memeriksa progres dan menjamin kualitas pelaksanaan pekerjaan fisik.

Tugas dan Tanggung Jawab Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

  • Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) mempunyai tugas membantu PPK dalam:
    • Melakukan sosialisasi, penyuluhan dan pembekalan Masyarakat
    • Melakukan verifikasi calon penerima bantuan
    • Kesepakatan calon penerima bantuan
    • Verifikasi dan Identifikasi kebutuhan Calon Penerima Bantuan
    • Mendampingi penerima BSPS dalam pemanfaatan bantuan
    • Mendampingi penerima BSPS dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, seperti Proposal dan Laporan Penggunaan Dana; dan
    • Menyusun laporan kegiatan BSPS.

C. Persyaratan Administrasi

Persyaratan/Kelengkapan Administrasi Online (Softfile)

  • Surat lamaran (sesuai Format I-9 terlampir);
  • Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV);
  • Foto Berwarna (dengan ketentuan: baju kemeja putih polos dan background putih, untuk perempuan yang mengenakan hijab menggunakan hijab berwarna hitam);
  • Scan KTP dan NPWP;
  • Scan Kartu BPJS Kesehatan;
  • Scan ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir;
  • Surat Keterangan Sehat (dapat dilampirkan menyusul saat lolos seleksi);
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian/ SKCK (dapat dilampirkan menyusul saat lolos seleksi);
  • Surat Referensi/keterangan pengalaman kerja (jika ada);
  • Scan Kursus/Pelatihan Keahlian terkait (jika ada);
  • Surat Pernyataan Kesediaan Ditugaskan (sesuai Format II terlampir); dan
  • Surat Pernyataan Kesanggupan (sesuai Format III terlampir).
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Tata Cara Melamar:

Untuk informasi berkas-berkas apa saja yang harus di lengkapi oleh pelamar, silahkan mengisi form pendaftaran dan mengunggah seluruh berkas administrasi pada link:

https://linktr.ee/rekrutmenbspsjateng2025

Lain – Lain :

  • Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar
  • Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi administrasi dan kompetensi berdasarkan score passing grade yang kemudian akan dipanggil untuk mengikuti tes tertulis yang akan diinformasikan kemudian;
  • Panitia tidak menerima lamaran dalam bentuk hardcopy ke kantor dan hanya memperhatikan surat lamaran yang diunggah melalui link form pendaftaran di atas;
  • Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui e-mail masing-masing peserta dan hanya peserta yang lolos yang akan menerima e-mail;
  • Peserta yang telah mendaftar dan mengirimkan berkas secara otomatis setuju dengan persyaratan dan ketentyan yang telah disampaikan oleh Panitia Tim Seleksi;
  • Keputusan panitia seleksi adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat; dan
  • Untuk pertanyaan lebih lanjut bisa ditanyakan melalui e-mail: rekrutmenbspsjateng2025@gmail.com.
  • Batas akhir pendaftaran 11 Agustus 2025
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan info loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan