Pengumuman Rekrutmen dan Seleksi CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Gedung KPK beralamat di Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950. Rekrutmen CPNS di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada enam asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.
Pimpinan KPK membawahkan lima bidang, yang terdiri atas: bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, bidang Pencegahan dan Monitoring, bidang Penindakan dan Eksekusi, bidang Koordinasi dan Supervisi, serta bidang Informasi dan Data. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang Deputi. Pimpinan KPK juga membawahi Inspektorat yang dipimpin oleh seorang Inspektur. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.
Rekrutmen CPNS di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
REKRUTMEN DAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2024
- Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut:
Formasi Unit Kerja
1 |
Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi |
6 Formasi |
2 |
Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat |
16 Formasi |
3 |
Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi |
78 Formasi |
4 |
Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data |
51 Formasi |
5 |
Biro Keuangan |
1 Formasi |
6 |
Biro Sumber Daya Manusia |
14 Formasi |
7 |
Biro Hubungan Masyarakat |
12 Formasi |
8 |
Biro Umum |
49 Formasi |
9 |
Inspektorat |
3 Formasi |
Selengkapnya :
Tata Cara Pendaftaran
Setiap Pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring/online dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui portal pendaftaran Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) pada laman:
- Pendaftaran 20 Agustus 2024 – 6 September 2024 Pukul 23.59 WIB
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now