Karir dan Info
Beranda INSTANSI Penerimaan BINTARA POLRI Gelombang II Tahun Anggaran 2024

Penerimaan BINTARA POLRI Gelombang II Tahun Anggaran 2024

Polisi Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Lembaga Polisi Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Sebelumnya Polisi ini bernama Badan Polisi Negara (BPN), Djawatan Polisi Negara (DPN) dan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI). Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas Polisi di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Penerimaan BINTARA POLRI Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Polri adalah singkatan dari Kepolisian Republik Indonesia. Polri merupakan lembaga keamanan dan kepolisian negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengatur lalu lintas. Polri didirikan pada tanggal 11 September 1945 setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda.

Visi: Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden : “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”.

Pengumuman Penerimaan BINTARA POLRI Gelombang II Tahun Anggaran 2024

Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan kesempatan untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Penerimaan BINTARA POLRI Gelombang II Tahun Anggaran 2024

1. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)

2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum

4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI

5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

Persyaratan umum:

  • Warga negara Indonesia; b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Persyaratan Khusus:

  • Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya: 1) SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):
    • a) lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C
    • b) lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C
    • c) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian
    • d) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B. Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi
  • Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek
  • Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:
    • 1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan
    • 2) lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
    • 3) lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan.
  • Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:
    • 1) lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan
    • 2) lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan
    • 3) lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun pada saat pembukaan pendidikan
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
  • Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  • Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  • Ketentuan tentang domisili yaitu:
    • 1) peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili;
    • 2) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili);
    • 3) Peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili;
  • Ketentuan tentang domisili yaitu:
    • 1) peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk, kecuali bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar di Polda Papua/Papua Barat tidak dikenakan ketentuan tentang domisili
    • 2) khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda Papua/Papua Barat sesuai domisili (tidak diberlakukan batas waktu minimal domisili
    • 3) peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili
    • 4) bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili lamanya), dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
    • 1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • 2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
  • Bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.

1. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)

  • Berijazah serendah-rendahnya:
    • a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
    • b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
    • c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
    • d) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

  • Pria: 163 cm
  • Wanita: 158 cm

Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

  • Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    • Kebidanan
    • Keperawatan
    • Farmasi
    • Keperawatan Anastesiologi
    • Kesehatan Gigi
    • Radiologi
    • Elektro Medik
    • Analis Lab
    • Pranata Radiologi
    • Kesehatan Lingkungan
    • Fisioterapi

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

  • Pria: 163 cm
  • Wanita: 160 cm

Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum

  • Berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    • Hukum
    • Hukum Internasional

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

  • Pria: 163 cm
  • Wanita: 160 cm

Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI

  • Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan
    • Desain Grafis
    • Teknik Komputer dan Jaringan
    • Elektro
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Multimedia
    • Teknik Audio dan Video
    • Desain Komunikasi Visual
    • Teknologi Informasi Jaringan
  • Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    • Sistem Informasi
    • Teknologi Informasi
    • Teknik Komputer dan Jaringan
    • Desain Komunikasi Visual
    • Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations)

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

  • Pria: 163 cm
  • Wanita: 160 cm

Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

  • Berijazah serendah-rendahnya:
    • SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan);
    • Usaha Layanan Pariwisata
    • Ekowisata
  • Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi:
    • Pemandu Pariwisata (Tour Guiding)
    • Ekowisata
    • Ekowisata Laut
    • Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel)
  • Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata

Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):

  • Pria: 163 cm
  • Wanita: 160 cm

Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

Pengumuman lengkap:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [294.08 KB]

Baca Juga:


Tata Cara Pendaftaran : 

Jika berminat dan memenuhi persyaratan diatas silahkan daftar melalui website resmi dibawah ini :

1. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)

DAFTAR

2. Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

DAFTAR

3. Bintara Kompetensi Khusus Hukum

DAFTAR

4. Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI

DAFTAR

5. Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

DAFTAR
  • Pendaftaran 04 Apr 2024 s.d. 25 Apr 2024
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena pendaftaran ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!