Karir dan Info
Beranda LOKER S1 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Badan POM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.. Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) (Badan POM).

BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.

Unit Pelaksana Teknis BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lowongan Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan kesempatan lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:


Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II)

Jabatan Lowongan :

  1. Kepala Balai Besar POM di Surabaya
  2. Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya
  3. Kepala Balai Besar POM di Palembang

Tugas :

  • Melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Fungsi :

  • Penyusunan rencana, program, dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian
  • Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan
  • Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber
  • Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Kualifikasi Jabatan :

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun ketika pelantikan
  • Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina, Gol. IV/a
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) diutamakan bagi peserta yang memiliki kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S2) / Doktor (S3) / Profesi
  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun
  • Diutamakan bagi yang telah mengikuti/lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III, dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator
  • Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat, dibuktikan dengan surat pernyataan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian/Pejabat yang diberi wewenang
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT Tahunan terakhir
  • Telah menandatangani pakta integritas pada jenjang jabatan yang dipangku saat mengikuti seleksi terbuka
  • Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  • Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi jabatan yang ditetapkan
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik, secara lisan maupun tulisan
  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan bidang tugas dan fungsi jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun
  • Mendapatkan persetujuan/rekomendasi mengikuti seleksi terbuka di lingkungan Badan POM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi.

Standar Kompetensi Manajerial :

  • Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 38 tahun 2017:
    • Integritas
    • Kerjasama
    • Komunikasi
    • Orientasi pada hasil
    • Pelayanan Publik
    • Pengembangan diri dan orang lain
    • Mengelola Perubahan
    • Pengambilan Keputusan

Standar Kompetensi Teknis/Bidang :

  • Mampu melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Mampu memimpin dan mengelola tim untuk meningkatkan pengawasan pre market dan post market dalam rangka memperkuat system pengawasan Obat dan Makanan

Standar Kompetensi Sosial Kultural :

  • Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 38 tahun 2017: Perekat Bangsa: Mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektifitas organisasi.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [259.74 KB]


TATA CARA PENDAFTARAN :

  1. Pendaftar menyampaikan berkas administrasi dalam bentuk softcopy (format pdf) melalui email ke subpkjsbpom@gmail.com, berkas ditujukan kepada: Panitia Seleksi Terbuka Badan Pengawas Obat dan Makanan Biro SDM.
    Berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  2. Softcopy berkas administrasi sebanyak 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan:
    1. Softcopy Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,00 dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar;
    2. Softcopy Daftar Riwayat Hidup (format terlampir pada Lampiran-3);
    3. Softcopy KTP;
    4. Softcopy pas foto terbaru (latar belakang merah);
    5. Softcopy ijazah;
    6. Softcopy Keputusan kenaikan pangkat terakhir;
    7. Softcopy Keputusan pengangkatan dalam jabatan yang pernah diduduki sejak diangkat sebagai PNS;
    8. Softcopy Penilaian Prestasi Kerja (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir;
    9. Softcopy sertifikat mengikuti pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklat PIM) terakhir;
    10. Softcopy sertifikat mengikuti pendidikan dan latihan teknis dan fungsional yang mendukung kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar;
    11. Softcopy bukti penyerahan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir;
    12. Softcopy Pakta Integritas di jabatan terakhir;
    13. Softcopy NPWP;
    14. Softcopy Asli surat keterangan dokter menyatakan sehat jasmani dan rohani;
    15. Softcopy Formulir persetujuan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian /Pejabat yang diberi wewenang (format terlampir pada Lampiran-1);
    16. Softcopy Surat Pernyataan tidak pernah/sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat (format terlampir pada Lampiran-2);
  • Pendaftaran dibuka dari 15 s.d. 29 Maret 2024
  • Sumber Informasi Instagram: @bpom_ri
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!