Karir dan Info
Beranda INSTANSI Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lowongan Kerja  LKPP (Pengadaan Jasa Lainnya Tahun 2024).

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

1. Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB 1 Tahun Anggaran 2024

  • Dalam  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  BHOSDM terutama  untuk  koordinasi  pelaksanaan reformasi  birokrasi,  perlu  ditunjang  oleh  kuantitas  dan  kualitas  sumber  daya  yang  kompeten.  Dalam  Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  nomor 3 Tahun  2023  tentang perubahan Road Map Reformasi Birokrasi, pelaksanaan Reformasi Birokrasi terbagi menjadi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di  bidang  Tata  Laksana  dan  Reformasi  Birokrasi  diperlukan  sumber  daya  manusia  jasa  lainnya  untuk menunjang pelaksanaan fungsi ketatalaksanaan dan koordinasi pelaksanaan reformasi pada tahun 2024 yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Pelamar

1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas :

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Persyaratan Kualifikasi Teknis:

  • Memiliki latar belakang pendidikan minimal DIV/S1 Jurusan Ilmu – Ilmu Sosial (diutamakan Jurusan Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik);
  • Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
  • Minimal usia 21 tahun dan maksimal 40 tahun selama perikatan kontrak;
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pelamar yang dinyatakan lulus);
  • Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan tidak konsumsi narkoba bagi pelamar yang dinyatakan lulus).

B. Spesifikasi Tingkat Layanan

  • Dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap sopan serta memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi;
  • Jujur dalam melaksanakan tugas, tidak menyalahgunakan wewenang;
  • Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab serta berinisiatif memberikan kontribusi lebih di luar tugas dan tanggung jawabnya;
  • Menaati peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dengan rasa tanggung  jawab,  mampu  menyimpan  dan/  atau  memelihara  barang – barang  milik  negara  yang dipercayakan kepadanya dengan baik, serta menaati ketentuan jam kerja; dan
  • Mampu  bekerja  sama  dengan  rekan  kerja,  atasan,  bawahan  baik  di  dalam  maupun  di  luar  unit organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain

C. Ruang Lingkup Pekerjaan

  • Ruang lingkup pekerjaan antara lain :
  • Membantu penyusunan, pemantauan dan evaluasi Peta Proses Bisnis dan SOP (Standar Operasional Prosedur);
  • Membantu penyusunan Standar Pelayanan;
  • Membantu pengumpulan data dan penyusunan dokumentasi data pada pelaksanaan reformasi birokrasi di LKPP;
  • Membantu teknis pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di LKPP mulai dari persiapan hingga evaluasi;
  • Membantu penyusunan naskah dinas seperti, laporan, Surat Keputusan, dan Surat Tugas;
  • Menyusun notulensi rapat;
  • Mengelola dokumen tata laksana dan reformasi birokrasi;
  • Membantu menyusun Kerangka Acuan Kerja, Rincian Anggaran Belanja, Rencana Penarikan Anggaran di lingkup bidang Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi; dan
  • Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.

E. Informasi Lainnya

  • Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2024 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan kode 6598.EBD.961.051.522191 dengan pagu maksimal Rp 6.300.000,00/org/bulan.
  • Keputusan  hasil Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB I Tahun Anggaran 2024 merupakan kewenangan Pejabat  Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [134.90 KB]


2. Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB II Tahun Anggaran 2024

  • Dalam  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  BHOSDM terutama  untuk  koordinasi  pelaksanaan reformasi  birokrasi,  perlu  ditunjang  oleh  kuantitas  dan  kualitas  sumber  daya  yang  kompeten.  Dalam  Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  nomor 3 Tahun  2023  tentang perubahan Road Map Reformasi Birokrasi, pelaksanaan Reformasi Birokrasi terbagi menjadi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di  bidang  Tata  Laksana  dan  Reformasi  Birokrasi  diperlukan  sumber  daya  manusia  jasa  lainnya  untuk menunjang pelaksanaan fungsi ketatalaksanaan dan koordinasi pelaksanaan reformasi pada tahun 2024 yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaran Pelamar: 

1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI); 
  • memiliki NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan 
  • Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Persyaratan Kualifikasi Teknis: 

  • Memiliki latar belakang pendidikan minimal DIV/S1 Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial (diutamakan Jurusan Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik); 
  • Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT); 
  • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00; 
  • Minimal usia 21 tahun dan maksimal 40 tahun selama perikatan kontrak; 
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point 
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah; 
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pelamar yang dinyatakan lulus); 
  • Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan tidak konsumsi narkoba bagi pelamar yang dinyatakan lulus).

B. Spesifikasi Tingkat Layanan 

  • Dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap sopan serta memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi; 
  • Jujur dalam melaksanakan tugas, tidak menyalahgunakan wewenang; 
  • Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab serta berinisiatif memberikan kontribusi lebih di luar tugas dan tanggung jawabnya; 
  • Menaati peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dengan rasa tanggung jawab, mampu menyimpan dan/ atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dengan baik, serta menaati ketentuan jam kerja; dan 
  • Mampu bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar unit organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain.

C. Ruang Lingkup Pekerjaan 

Ruang lingkup pekerjaan antara lain: 

  • Membantu pengumpulan data dan penyusunan dokumentasi data pada pelaksanaan reformasi birokrasi di LKPP; 
  • Membantu teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi penilaian; 
  • Membantu penyusunan naskah dinas seperti surat, laporan, Surat Keputusan, dan Surat Tugas; 
  • Menyusun notulensi rapat; 
  • Mengelola dokumen tata laksana dan reformasi birokrasi; 
  • Mengelola administrasi dan pertanggung jawaban kegiatan, seperti: kelengkapan rapat, daftar hadir, honorarium, dll; 
  • Menyusun laporan realisasi keuangan kegiatan pada RO Layanan Reformasi Kinerja (laporan realisasi keuangan bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan); 
  • Melakukan rekonsiliasi terkait realisasi anggaran pada aplikasi bulanan (SPAN/SISKA, dll); dan 
  • Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.

E. Informasi Lainnya 

  • Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2024 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan kode 6598.EBD.961.051.522191 dengan pagu maksimal Rp6.300.000,00/org/bulan. 
  • Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB I Tahun Anggaran 2024 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [79.77 KB]


Tata Cara Melamar:

Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan mendaftar secara online:

– Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB I | DAFTAR

– Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB II | DAFTAR

  • Paling lambat tanggal 16 Februari 2024 pukul 09.00 WIB.
  • Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Organisasi, dan Sumber Daya Manusia Tahun Anggaran 2024 melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
  • Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!