Karir dan Info
Beranda INSTANSI Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lowongan Kerja Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP.

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

Lowongan Kerja Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Tahun Anggaran 2023, kami membutuhkan 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya Penyusun Bahan Rancangan Peraturan dan Pengelola Dokumen Monitoring dan Evaluasi JF PBJ dengan ketentuan sebagai berikut:


PENGADAAN JASA LAINNYA PENYUSUN BAHAN RANCANGAN PERATURAN DAN PENGELOLA DOKUMEN MONITORING DAN EVALUASI JF PBJ DI DIREKTORAT PENGEMBANGAN PROFESI DAN KELEMBAGAANTAHUN ANGGARAN 2023

A. Ruang Lingkup Pekerjaan

  • Menginventarisasi dan mengumpulkan peraturan perundangan, kebijakan dan ketentuandibidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM Aparatur, dan SDM PBJ dalamrangka penyiapanbahan/materi untuk penyusunan peraturan mengenai Jabatan Fungsional Pengelola PengadaanBarang/Jasa (JF PPBJ)
  • Mereviu dan menganalisis peraturan perundangan, kebijakan dan ketentuandibidangPengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM PBJ dan SDM Aparatur untuk penyusunan rancanganperaturan mengenai SDM JF PPBJ
  • Membantu penyusunan rancangan peraturan dan kebijakan SDM JF PPBJ dibawahkoordinasi atasan
  • Melaksanakan pengelolaan dan pengolahan data dalam rangka penyusunan peraturandankebijakan SDM JF PPBJ
  • Mengidentifikasi, mempelajari dan menganalisis peraturan perundangan dan kebijakandibidangPengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM PBJ dan SDM Aparatur sebagai bahan masukanuntukpelaksanaan pemantauan dan evaluasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa(JFPPBJ)
  • Memetakan dan mendokumentasikan permasalahan implementasi SDMJF PPBJ padainstansi pengguna JF PPBJ dan permasalahan berdasarkan masukan (feedback) para pihak
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kebijakan SDM JF PPBJ dibawah koordinasi atasandan/atau pimpinan unit kerja
  • Melakukan pengelolaan dan pengolahan data terkait pemantauan dan evaluasi kebijakanSDMJF PPBJ pada sistem informasi SDM JF PPBJ
  • Menyusun konsep rekomendasi tindak lanjut atas hasil pemantauan dan evaluasi kebijakanJabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan Jabatan Fungsional PengelolaPengadaan Barang/Jasa
  • Melakukan tugas terkait pendampingan pengangkatan dan pembinaan SDMJF PPBJ
  • Memverifikasi dan memvalidasi usulan kebutuhan SDM JF PPBJ dan usulan pengangkatankedalam JF PPBJ yang diajukan instansi pemerintah ke LKPP
  • Menyusun draf surat rekomendasi kebutuhan JF PPBJ dan surat rekomendasi pengangkatankedalam JF PPBJ
  • Membantu kegiatan administrasi keuangan pada Kelompok Kerja Pengembangan SDMPBJ
  • Mempersiapkan bahan rapat, menyusun laporan hasil rapat (notulensi) dan membantupelaksanaan tugas administrasi di Direktorat; dan
  • Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja

B. Persyaratan Kualifikasi :

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 27 (dua puluh tujuh) tahun
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma IV, diutamakan jurusan Ilmu Hukum, Ekonomi, Studi Pembangunan, Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Niaga, Administrasi Fiskal, Manajemen, Teknik Industri, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, atau Kebijakan Publik
  • Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi minimal B yang dikeluarkan olehBadanAkreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Memilliki IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
  • Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi
  • Mampu bekerja mandiri dan dapat bekerja sama dalam tim
  • Mampu melakukan analisa data dan informasi
  • Mampu menggunakan Microsoft Office dan internet
  • Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atauPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi Lainnya :

  1. Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran2023untuk jangka waktu pelaksanaan 7 (tujuh) bulan dengan pagu anggaran paket pengadaanjasa lainnya sebesar Rp5.450.000,-/bulan termasuk pajak.
  2. Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Penyusun Bahan Rancangan PeraturandanPengelola Dokumen Monitoring dan Evaluasi JF PBJ merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.


Tata Cara Pendaftaran :

Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada :

http://tiny.cc/PengadaanJLD312023

Paling lambat tanggal 19 Mei 2023 | Pukul 24.00 WIB
Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!