Karir dan Info
Beranda PILIHAN Rekrutmen Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Rekrutmen Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lowongan Lembaga Kerja Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)


Jasa Lainnya Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes Pada Sertifikasi Kompetensi Level-1 PBJP

Ruang Lingkup Pekerjaan :

  • Melakukan verifikasi dokumen persyaratan Peserta Sertifikasi melalui portal ppsdm.lkpp.go.id pada setiap pelaksanaan
  • Menyiapkan data rekapitulasi Pengawas Uji Kompetensi Level-1 PBJP untuk diserahkan kepada atasan langsung (Ketua Pokja Uji Kompetensi Level-1) dalam usulan penugasan menjadi Pengawas Uji Kompetensi Level-1 PBJP di Laboratorium Komputer LKPP
  • Membuat lembar kontrol untuk setiap pelaksanaan
  • Berkoordinasi dengan Pengawas Ujian pada setiap pelaksanaan ujian dan mengirimkan/menerima Lembar Kontrol Penugasan
  • Membuat Surat Tugas Pengawas Ujian dengan melampirkan Surat Permohonan dari
    Pemohon
  • Mendampingi Pengawas Ujian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Level-1 PBJP di
    Laboratorium Komputer LKPP
  • Mendokumentasikan seluruh pelaksanaan kegiatan
  • Mengajukan penandatanganan SPPD ke Ketua Pokja Uji Kompetensi Level-1
  • Melakukan monitoring, evaluasi dan analisis hasil pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Level1 PBJP di Laboratorium Komputer LKPP
  • Menyusun Berita Acara Penetapan Daftar Peserta yang lulus
  • Berkoordinasi dengan staff keuangan untuk meminta dokumen lembar pertanggungjawaban yang harus ditandatangani oleh pengawas ujian
  • Memberikan dukungan administrasi lainnya sesuai disposisi dan/atau perintah atasan
  • Melakukan tugas lain dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Direktorat Sertifikasi
    Profesi sesuai perintah penugasan oleh Pimpinan

Persyaratan Kualifikasi Administrasi:

  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Paspor / Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
  • Laki-Laki/Perempuan
  • Pendidikan minimal D3 Teknik Informatika/ Teknik Komputer/ Manajemen Informatika/
    Sistem Informasi
  • Memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 dari Skala 4.00
  • Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi
    Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) kali dalam 4 (empat) tahun terakhir pada bidang sejenis
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Power Point)
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pendukung lainnya dalam menyelesaikan pekerjaan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki jiwa pelayanan terhadap stakeholders
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
  • Telah mendapatkan Vaksinasi COVID-19 paling kurang vaksin booster pertama.

Informasi Lainnya :

  • Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (Sepuluh) bulan dengan total pagu anggaran sebesar Rp 50.000.000,-/10 bulan.
  • Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Analis Monitoring dan Evaluasi Hasil Tes Pada
    Sertifikasi Kompetensi Level-1 PBJP merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.

Tata Cara Pendaftaran :

  • Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada
    https://tinyurl.com/analismonevdjp paling lambat 7 hari setelah pengumuman ini
    ditayangkan pada portal LKPP.
  • Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Sertifikasi Profesi melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan

error: Content is protected !!