Penerimaan Calon Panda TNI Angkatan Udara Tahun 2023
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara. Penerimaan Calon Panda Khusus TNI Angkatan Udara.
Lokerbumn.com saat ini berfokus memberikan informasi lowongan kerja BUMN dan anak perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN merupakan salah satu perusahaan incaran para jobseker, selain karena fasilitas perusahaan yang mumpuni juga pendapatan gaji yang cukup terkenal lebih tinggi dari perusahaan perusahaan swasta. Hal ini yang menarik para jobseker untuk berlomba-lomba bisa masuk perusahaan BUMN.
Banyaknya jobseeker yang ingin bekerja di perusahaan BUMN ini membuat persaingan semakin sengit. Untuk itu kami menyadari bahwa kalian menginginkan referensi lain dari informasi lowongan pekerjaan. Lokerbumn saat ini juga mengumpulkan informasi lowongan pekerjaan dari perusahaan Swasta maupun Instansi Pemerintahan sebagai salah satu opsi pilihan.
Penerimaan Calon Panda TNI Angkatan Udara Tahun 2023
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara memberi kesempatan kepada para pemuda/pemudi Indonesia untuk dididik menjadi :
Calon Panda Khusus TNI Angkatan Udara Tahun 2023
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun
1945. - Berusia paling tinggi 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan (rencana buka Dik 11 Juni 2023).
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.
Persyaratan Khusus :
- Lulusan D-3 Kesehatan (diutamakan Pria) dengan jurusan:
- Keperawatan
- Farmasi
- Gizi
- Radiologi
- Kebidanan
- Fisioterapi
- Rekam Medis & Informasi Kesehatan
- Kesehatan Lingkungan
- Teknik Laboratorium Medik
- Teknik Elektromedik
- Melampirkan Ijazah D-3 sesuai bidang profesinya serta telah memiliki Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan masingmasing dalam hal ini adalah:
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bagi lulusan
Keperawatan. - Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) bagi lulusan Farmasi.
- Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) bagi lulusan Gizi.
- Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) bagi lulusan Radiologi.
- Ikatan Bidan Indonesia (IBI) bagi lulusan Kebidanan.
- Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) bagi lulusan Fisioterapi.
- Perhimpunan Profesional Perekam Medis & Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) bagi lulusan Rekam Medis & Informasi Kesehatan.
- Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) bagi lulusan Kesehatan Lingkungan.
- Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) bagi lulusan Teknik Laboratorium Medik.
- Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI) bagi lulusan Teknik Elektromedik.
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bagi lulusan
- Melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.
- Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi calon Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan
elama 7 tahun (bermeterai). - Memiliki kartu BPJS/Jaminan Kesehatan yang Aktif.
Persyaratan Tambahan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.
- Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).
- Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermeterai).
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermeterai).
- Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap yang disahkan oleh kelurahan tempat domisili.
- Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
- Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII ketentuan lain-lain Pasal 18-19, maka untuk persyaratan Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir.
Tata Cara Melamar:
Jika tertarik dan memenuhi persyaratan lowongan ini, Silahkan mendaftar secara online:
Periode Pendaftaran 16 Januari s.d 1 Maret 2023
Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan lowongan kerja, karena pendaftaran lowongan pekerjaan itu gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Join channel telegram lokerbumn.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now